BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Pemprov Sulteng Tindaklanjuti Kendala QR Code BBM Truk Kontainer

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendorong agar persoalan tersebut segera ditangani secara konkret sehingga tidak mengganggu aktivitas transportasi dan distribusi barang di wilayah Sulawesi Tengah.

Bidiksulteng.com,Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat menindaklanjuti persoalan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, yang dikeluhkan pelaku angkutan kontainer terkait kendala penggunaan Barcode/QR Code saat melakukan pengisian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendorong agar persoalan tersebut segera ditangani secara konkret sehingga tidak mengganggu aktivitas transportasi dan distribusi barang di wilayah Sulawesi Tengah.

Langkah itu dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah instansi dan pihak terkait, di antaranya PT Pertamina, Hiswana Migas Sulawesi Tengah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat berlangsung di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Senin (14/9/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi demonstrasi Serikat Buruh Transportasi Container (SBTC) Sulawesi Tengah sekaligus bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi antrean panjang BBM seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan, persoalan pelayanan BBM tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi berdampak terhadap kelancaran transportasi dan distribusi barang.

“Kita ingin memastikan pelayanan BBM, khususnya BBM bersubsidi, berjalan lancar dan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha transportasi. Ini juga bagian dari upaya kita menjalankan Program BERANI LANCAR di sektor transportasi,” ujar Anwar Hafid.

Salah satu persoalan yang dibahas dalam rapat adalah kendala teknis ketika Barcode/QR Code milik truk kontainer tidak dapat dipindai saat kendaraan sudah berada di depan nozzle.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan karena kendaraan telah mengantre dalam waktu lama, tetapi transaksi pengisian BBM tidak dapat dilakukan akibat kendala pada sistem QR Code.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pertamina dan Hiswana Migas Sulawesi Tengah sepakat memberikan kemudahan pelayanan bagi truk kontainer, khususnya dalam pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan Barcode/QR Code.

Pertamina dan Hiswana Migas juga akan menugaskan pegawai khusus untuk mendampingi penggunaan Barcode/QR Code di SPBU.

Selain itu, petugas akan disiapkan secara mobile untuk melakukan pengecekan Barcode/QR Code terhadap truk kontainer yang sedang mengantre.

Dengan mekanisme tersebut, pemeriksaan QR Code dapat dilakukan lebih awal. Apabila terdapat kendala, persoalan diharapkan dapat diketahui sebelum kendaraan mencapai nozzle.

“Jangan sampai truk sudah mengantre lama, kemudian ketika sampai di depan nozzle baru diketahui QR Code-nya bermasalah atau tidak bisa dipindai. Ini yang harus kita cegah,” tegas Anwar Hafid.

Pemprov Sulawesi Tengah juga akan menyiapkan surat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memohon diskresi atau kebijakan tertentu bagi pengelola SPBU dalam menghadapi kendala teknis penggunaan Barcode/QR Code yang berada di luar kendali masyarakat.

Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima BBM bersubsidi, termasuk truk kontainer yang menjalankan aktivitas distribusi, tetap memperoleh pelayanan ketika terjadi kendala teknis pada sistem.

Menurut Anwar Hafid, kebijakan tersebut diperlukan agar penerapan sistem digital tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Bahas Dugaan Penguasaan Wilayah SPBU

Dalam rapat tersebut turut dibahas laporan mengenai dugaan adanya sekelompok pihak yang menguasai wilayah SPBU di Kabupaten Poso, Morowali, dan Morowali Utara.

Pemprov Sulawesi Tengah menyatakan akan membawa laporan tersebut ke forum yang lebih tinggi, termasuk melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk memperoleh penanganan dan langkah yang tepat.

“Kalau memang ada indikasi seperti itu, tentu harus kita lihat secara serius. Jangan sampai pelayanan BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru terganggu oleh pihak-pihak tertentu,” kata Anwar Hafid.

Di sisi lain, Pertamina dan Hiswana Migas diminta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan serta tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan.

Pemerintah menilai pembelian BBM secara berlebihan dapat memperburuk situasi dan memicu antrean panjang di SPBU.

Pertamina dan Hiswana Migas juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait distribusi dan pelayanan penjualan BBM, khususnya BBM bersubsidi.

Gubernur Anwar Hafid berharap berbagai langkah tersebut dapat menjaga kelancaran distribusi BBM sekaligus memastikan aktivitas transportasi di Sulawesi Tengah tetap berjalan.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan koordinasi, pelayanan yang lebih baik, dan solusi yang tidak merugikan masyarakat. Yang paling penting, distribusi BBM lancar, transportasi lancar, dan aktivitas ekonomi masyarakat juga tetap berjalan,” pungkasnya.

 

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close