
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi
Kapolres Sigi Terima Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II
Audit tersebut meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian tugas, serta Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU).
Bidiksulteng.com,Sigi — Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menerima Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Minggu (13/9/2026).
Audit tersebut meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian tugas, serta Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU).
Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Sigi. Audit dipimpin Kombes Pol Cahyo Widiarso selaku Ketua Tim Audit Itwasum Polri, didampingi Irwasda Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Purwanto Puji Sutan bersama Tim Itwasda Polda Sulawesi Tengah.
Polres Sigi menjadi tuan rumah kegiatan audit yang diikuti enam Polres jajaran Polda Sulawesi Tengah, yakni Polres Sigi, Polres Donggala, Polres Tolitoli, Polres Buol, Polres Morowali, dan Polres Morowali Utara.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para Kapolres dari enam satuan kewilayahan yang mengikuti audit.
Audit Tahap II ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Polri terhadap pelaksanaan dan pengendalian tugas di lingkungan Polres Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, pemeriksaan mencakup pengelolaan PNBP yang bersumber dari layanan Kepolisian serta pengelolaan keuangan terkait BLU. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses administrasi dan pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Audit Jadi Momentum Evaluasi
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menyambut pelaksanaan audit tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan tata kelola organisasi.
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan secara konsisten penting untuk mendukung pelaksanaan tugas yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini. Bagi kami, audit bukan sekadar pemeriksaan, melainkan kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperbaiki kekurangan, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Kari Amsah Ritonga.
Ia menegaskan Polres Sigi siap mendukung seluruh proses audit serta menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang disampaikan tim pemeriksa.
Menurutnya, hasil audit diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
Rangkaian audit di wilayah Polda Sulawesi Tengah dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 9 hingga 18 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan Kepolisian.
Sumber : Humas Polres Sigi
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






