BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi

BPN Sigi Ikuti Rakor Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Fahrul, didampingi sejumlah staf. Rapat berlangsung dari Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.

Bidiksulteng.com,SIGI Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Wakaf dan Tempat Ibadah Lainnya secara daring, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Fahrul, didampingi sejumlah staf. Rapat berlangsung dari Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah lainnya, sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Percepatan sertipikasi diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi dan hukum terhadap tanah wakaf serta tanah yang digunakan untuk tempat ibadah.

Dengan adanya kepastian tersebut, tanah wakaf dan tempat ibadah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan umat dan masyarakat.

Kegiatan koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap tanah yang memiliki fungsi sosial dan keagamaan.

Melalui sinergi dan koordinasi yang lebih baik, proses sertipikasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga memberikan perlindungan serta kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

 

Sumber : Humas BPN Sulteng

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close