
BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSOROTAN
Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Duyu, 34 Adegan Diperagakan
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi perkara sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Bidiksulteng.com,Palu — Polresta Palu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/9/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 34 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sebelum, saat, hingga setelah kejadian.
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi perkara sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Dalam sejumlah adegan, tersangka memperagakan saat menghadang korban yang tengah berada di atas sepeda motor. Tersangka kemudian diperagakan mengamati rumah korban sebelum masuk melalui bagian samping rumah.
Setelah berada di dalam rumah, tersangka memperagakan rangkaian tindakan yang berdasarkan konstruksi penyidik mengakibatkan korban meninggal dunia. Adegan tersebut diperagakan berdasarkan keterangan yang disampaikan tersangka kepada penyidik selama proses pemeriksaan.
Usai kejadian, tersangka kemudian diperagakan meninggalkan lokasi dan menuju tempat persembunyian di kawasan Likufaksi, Balaroa.
Seluruh rangkaian peristiwa tersebut dituangkan dalam 34 adegan. Penyidik mencermati setiap adegan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, kronologi kejadian, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
Rekonstruksi menjadi salah satu tahapan dalam proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses hukum terhadap tersangka selanjutnya berjalan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






