
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM
Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Verifikasi Kopdeskel
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi terkait Kopdeskel serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Bidiksulteng.com,Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah mendukung proses verifikasi dan validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel).
Menurut Tito, dukungan pemerintah daerah diperlukan agar bangunan dan sarana Kopdeskel yang telah dibangun dapat segera diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi sebelum memasuki tahap operasional.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi terkait Kopdeskel serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kegiatan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9/2026).
Tito menjelaskan, sekitar 24 ribu Kopdeskel telah dibangun di berbagai daerah di Indonesia. Bangunan tersebut, kata dia, perlu melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, kepala desa perlu memberikan surat persetujuan agar proses verifikasi dan validasi dapat dilaksanakan. Surat tersebut bukan merupakan pernyataan bahwa bangunan telah diterima atau dinyatakan sesuai spesifikasi.
“Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spek kami terima,” ujar Tito.
Verifikasi Melibatkan PU dan BPKP
Setelah surat persetujuan diterbitkan, tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan verifikasi di lapangan.
Tito mengatakan, proses tersebut dapat melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat kabupaten/kota apabila keterbatasan personel membuat tim Kementerian PU dan BPKP belum dapat menjangkau seluruh wilayah.
“Karena enggak banyak jaring PU dan BPKP enggak banyak, bisa dibantu oleh APIP,” katanya.
Hasil verifikasi nantinya menjadi dasar untuk mengetahui kesesuaian bangunan, peralatan, sarana pendukung, hingga kendaraan yang digunakan dalam operasional Kopdeskel dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, temuan tersebut dapat dicatat untuk kemudian dilakukan perbaikan oleh pihak yang membangun.
Pemda Diminta Siapkan APIP
Mendagri meminta bupati dan wali kota menugaskan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan untuk mendorong desa-desa yang telah memiliki bangunan Kopdeskel segera menerbitkan surat persetujuan pelaksanaan verifikasi dan validasi.
“Kalau enggak dibuat [surat persetujuannya], ya rugi sendiri,” tegas Tito.
Ia juga meminta pemerintah daerah menyiapkan APIP untuk membantu pengecekan apabila tim Kementerian PU dan BPKP belum dapat menjangkau wilayah tertentu.
Pengecekan tersebut, antara lain, mencakup pemahaman terhadap spesifikasi, pemeriksaan lapangan, serta pengecekan lokasi dan kondisi bangunan.
“Untuk mempelajari speknya seperti apa, cek lapangan, cek lokasinya, ya ini sesuai atau tidak sesuai spek. Kalau enggak sesuai, ya tulis enggak sesuai untuk diperbaiki lagi oleh si pembuatnya,” ujar Tito.
Dengan proses tersebut, pemerintah berharap verifikasi dan validasi dapat dilakukan secara terukur sebelum bangunan dan sarana Kopdeskel digunakan untuk kegiatan operasional.
Dihadiri Sejumlah Menteri
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Bima Arya Sugiarto, dan Akhmad Wiyagus.
Turut hadir Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria serta sejumlah pejabat terkait.
Perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia juga mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Sumber: Puspen Kemendagri
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






