BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM

Inflasi Nasional April 2026 Terkendali, Kemendagri Minta Daerah Tetap Waspada

a juga menyampaikan beberapa komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kelima April 2026, antara lain minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras.

Bidiksulteng.com,Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan bahwa inflasi nasional pada April 2026 secara year-on-year tercatat berada di angka 2,42 persen. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan inflasi masih berada dalam rentang target pemerintah, yaitu 1,5 hingga 3,5 persen.

Menurut Tomsi, capaian itu mengindikasikan kondisi ekonomi yang stabil dan tetap menguntungkan bagi konsumen maupun produsen. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) serta kementerian dan lembaga terkait untuk tidak berpuas diri.

Tetap kita berupaya sedikit saja di atas harga HET akan kita perjuangkan untuk dikendalikan. Ini merupakan prinsip dasar kita yang harus kita pegang teguh,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Imbauan kepada Daerah dengan Inflasi di Atas Nasional

Dalam arahannya, Tomsi meminta agar setiap kepala daerah mencermati angka inflasi di wilayah masing-masing. Daerah yang tingkat inflasinya berada di atas rerata nasional diminta segera melakukan langkah pengendalian yang efektif.

Sekali lagi saya minta seluruh teman-teman kepala daerah dan jajarannya, khususnya TPID, jangan hanya mengikuti rapat, tetapi betul-betul turun,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan beberapa komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kelima April 2026, antara lain minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras.

Kenaikan Harga Komoditas Jadi Sorotan

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng meningkat dari 224 kabupaten/kota pada minggu keempat April 2026 menjadi 240 kabupaten/kota pada minggu kelima.

Tomsi meminta seluruh pihak, baik kementerian/lembaga maupun Pemda, untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap kenaikan harga, termasuk kenaikan dengan nominal kecil.

Ini kewajiban kita untuk mengatasinya. Naik 100 rupiah pun tidak boleh terjadi harusnya, terutama untuk komoditas yang diatur oleh pemerintah,” ujarnya.

Dihadiri Sejumlah Narasumber dan Pemda

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber, antara lain Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana.

Selain itu, perwakilan kementerian dan lembaga terkait serta jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut mengikuti rapat secara daring.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi pusat–daerah dalam pengendalian inflasi.

Editor : Bidiksulteng,com

Related Articles

Close