BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigiSOROTAN

Polres Sigi Tindak Lanjut Penemuan Jenazah Perempuan di Desa Tulo, Polisi: Belum Ada Indikasi Tindak Pidana

Setelah menerima laporan, personel Satuan Samapta Polres Sigi, Polsek Dolo, dan Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari saksi maupun pihak keluarga.

Bidiksulteng.com,SIGI – Polres Sigi bersama jajaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok jenazah perempuan di semak belukar kawasan kebun kelapa di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Kamis (30/7/2026) pagi.

Setelah menerima laporan, personel Satuan Samapta Polres Sigi, Polsek Dolo, dan Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari saksi maupun pihak keluarga.

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui merupakan perempuan berinisial DM (47), warga Desa Waturalele, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi. Identitas korban dikenali oleh pihak keluarga melalui ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakan.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga, korban telah meninggalkan rumah sekitar delapan hari sebelum ditemukan. Korban juga diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Nuim Hayat, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Personel segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, belum ditemukan indikasi adanya tindak kekerasan,” ujar AKP Nuim Hayat.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.

Polres Sigi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya orang yang hilang agar dapat segera dilakukan langkah-langkah pencarian dan penanganan sesuai prosedur.

Kepolisian menyatakan akan terus melakukan pendalaman apabila di kemudian hari ditemukan informasi atau fakta baru yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sumber : Humas Polres Sigi

Pewarta : MSG

Editor : Bidiksulteng,com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close