
BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSOROTANToli-toli
” operasi penertiban, satreskrim amankan 1 unit mobil diduga Pelangsir solar”
Operasi tersebut menyasar kendaraan yang mengisi BBM subsidi jenis solar, khususnya untuk mengantisipasi penggunaan tangki modifikasi dan dugaan praktik pengisian berulang yang dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Bidiksulteng.com,TOLITOLI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tolitoli kembali melakukan operasi penertiban terhadap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Kamis (13/8/2026).
Operasi tersebut menyasar kendaraan yang mengisi BBM subsidi jenis solar, khususnya untuk mengantisipasi penggunaan tangki modifikasi dan dugaan praktik pengisian berulang yang dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Kegiatan dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tolitoli IPDA Frengky, didampingi Katim Aipda Wayan dan Kanit URC Satreskrim AIPTU Yohanis Patta Allo bersama personel URC Satreskrim Polres Tolitoli.
Tim menyisir dua SPBU, yakni SPBU Jalan Baru dan SPBU Tambun. Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Sebelum pemeriksaan dimulai, personel mendapat pengarahan dari Kasat Reskrim Polres Tolitoli IPTU Stefi Yohanis Hurlatu, S.Trk., M.H. Sekitar pukul 13.00 Wita, tim kemudian bergerak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengisi BBM subsidi jenis solar di SPBU Jalan Baru.
Kendaraan diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak terdapat penggunaan tangki modifikasi.
“Pemeriksaan kami lakukan di SPBU Jalan Baru. Personel memeriksa satu per satu kendaraan, namun belum menemukan mobil yang menggunakan tangki modifikasi,” kata IPDA Frengky, Kamis (13/8/2026).
Setelah pemeriksaan di SPBU Jalan Baru, tim melanjutkan penertiban ke SPBU Tambun. Pemeriksaan kembali dilakukan terhadap kendaraan yang sedang mengantre maupun mengisi BBM subsidi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pikap berwarna silver yang diduga digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi jenis solar.
“Mobil langsung kami amankan di Mapolres Tolitoli,” jelas Frengky.
Frengky mengatakan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolres Tolitoli sekaligus merespons keluhan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencari keuntungan sendiri dengan merugikan kepentingan umum,” tegasnya.
Keluhan Antrean Panjang
Penertiban yang dilakukan Satreskrim Polres Tolitoli mendapat respons positif dari masyarakat, terutama pengguna BBM subsidi yang selama ini terdampak antrean panjang.
Arman, seorang sopir truk ekspedisi lintas kabupaten, mengaku terbantu dengan adanya kegiatan penertiban tersebut. Ia mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, dirinya harus menghabiskan waktu berjam-jam, bahkan terkadang menginap, untuk mendapatkan solar subsidi.
“Dulu sebelum ada penertiban, kami harus menunggu berjam-jam bahkan sampai menginap untuk mendapatkan solar karena antrean panjang. Alhamdulillah hari ini lancar, kami bisa mengisi cepat dan langsung berangkat melanjutkan perjalanan,” ujar Arman.
Polres Tolitoli menyatakan operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin. Pengawasan diarahkan untuk mencegah praktik yang diduga dapat mengganggu distribusi BBM subsidi dan merugikan kepentingan masyarakat.
Terhadap kendaraan yang diamankan, proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






