BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Perkimtan Sulteng Rakor Percepatan Pengadaan Tanah Perluasan Bandara Palu

Rakor tersebut berlangsung Senin (10/8/2026) dengan melibatkan sejumlah instansi, antara lain BMKG, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Kota Palu, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan Kelurahan Petobo.

Bidiksulteng.com,PALU – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah instansi terkait untuk memperkuat sinergi dalam mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah bagi perluasan lahan Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu.

Rakor tersebut berlangsung Senin (10/8/2026) dengan melibatkan sejumlah instansi, antara lain BMKG, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Kota Palu, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan Kelurahan Petobo.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun koordinasi antarlembaga agar proses pengadaan tanah untuk perluasan kawasan bandara dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.

Pejabat Dinas Perkimtan Sulteng yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU Donggala mengatakan, percepatan pengadaan tanah membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat.

“Rakor ini diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah berjalan sesuai rencana serta diperlukan dukungan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (13/8/2026), melalui pesan WhatsApp.

Menurut dia, perluasan area Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu merupakan bagian dari program pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid.

Program tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Karena itu, Dinas Perkimtan Sulteng menyatakan komitmennya untuk mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Olehnya Dinas Perkimtan berkomitmen mempercepat menyelenggarakan pengadaan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar pejabat yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD Sulteng tersebut.

Rakor lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan pengadaan tanah, sehingga proses perluasan lahan Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close