BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

AKP Siti Elminawati Raih Hoegeng Awards 2026, Harumkan Polda Sulteng

AKP Siti Elminawati saat ini menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah. Selama menjalankan tugas, ia dikenal aktif menangani berbagai perkara kekerasan seksual serta memberikan pendampingan kepada para korban, mulai dari proses hukum hingga pemulihan psikologis.

 Bidiksulteng.com,PALU, – Personel Polda Sulawesi Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. AKP Siti Elminawati berhasil meraih Hoegeng Awards 2026 pada kategori Polisi Pelindung Perempuan dan Anak (Kelompok Rentan) dalam malam penganugerahan yang digelar di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Penghargaan tersebut diberikan setelah AKP Siti Elminawati melalui proses seleksi yang ketat. Dari ribuan usulan masyarakat yang masuk melalui formulir daring di detik.com, Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026 menetapkannya sebagai penerima penghargaan atas dedikasinya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan.

AKP Siti Elminawati saat ini menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah. Selama menjalankan tugas, ia dikenal aktif menangani berbagai perkara kekerasan seksual serta memberikan pendampingan kepada para korban, mulai dari proses hukum hingga pemulihan psikologis.

Salah satu penanganan perkara yang mendapat perhatian luas adalah pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Parigi Moutong pada 2023 yang melibatkan 11 pelaku. Penanganan kasus tersebut memperoleh apresiasi karena dinilai memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus meningkatkan perhatian publik terhadap pentingnya perlindungan anak.

Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, AKP Siti juga secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi kelompok rentan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, ia juga membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), lembaga swadaya masyarakat, serta tokoh masyarakat. Sinergi tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem perlindungan dan pendampingan bagi korban kekerasan.

Malam puncak Hoegeng Awards 2026 dihadiri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Chairman CT Corp Chairul Tanjung, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, serta para Kapolda jajaran. Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Penghargaan kategori Polisi Pelindung Perempuan dan Anak (Kelompok Rentan) diumumkan oleh anggota Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026, Mas Achmad Santosa, sementara trofi diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Achmad Muhaimin yang mengikuti acara melalui siaran langsung di Aula Torabelo Polresta Palu menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

Menurutnya, penghargaan yang diraih AKP Siti Elminawati menjadi kebanggaan bagi Polda Sulawesi Tengah sekaligus mencerminkan pengakuan terhadap dedikasi personel dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Polda Sulawesi Tengah sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan,” ujar Kombes Pol. Achmad Muhaimin.

Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Sumber : Humas Polda Sulteng
Pewarta : Alam
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close