
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Pemprov Sulteng Kecewa FORNAS 2027 Batal Digelar, Pertanyakan Keputusan KORMI
Pemerintah Provinsi menilai keputusan tersebut berdampak besar karena berbagai tahapan persiapan telah dilakukan sejak Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bidiksulteng.com,PALU,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.
Pemerintah Provinsi menilai keputusan tersebut berdampak besar karena berbagai tahapan persiapan telah dilakukan sejak Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido disebut telah menyatakan komitmen mendukung penyelenggaraan FORNAS 2027. Komitmen itu diwujudkan melalui penyusunan konsep penyelenggaraan, penetapan maskot resmi, hingga penataan kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi pusat kegiatan FORNAS.
Sejumlah pekerjaan persiapan juga telah mulai dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah menyambut ajang olahraga masyarakat berskala nasional tersebut.
Namun, di tengah proses persiapan, KORMI Pusat memutuskan membatalkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Pemerintah Provinsi menilai keputusan itu diambil tanpa koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah.
Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan, surat yang dijadikan dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah dan disampaikan tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan dirinya sebagai kepala daerah.
“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” kata Anwar Hafid.
Ia juga menyayangkan langkah KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah berkoordinasi terkait pembatalan tersebut. Padahal, menurutnya, selama ini KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Provinsi telah beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas kesiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS 2027.
Menurut Anwar Hafid, persoalan kesiapan penyelenggaraan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sejak awal mengajukan diri sebagai tuan rumah, Pemprov Sulawesi Tengah telah menyatakan kesanggupan memenuhi kebutuhan penyelenggaraan.
“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi menilai pembatalan tersebut tidak hanya mengubah status tuan rumah, tetapi juga berdampak terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan, mulai dari perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga penyiapan sumber daya untuk menyukseskan FORNAS 2027.
Selain itu, Pemprov Sulawesi Tengah mempertanyakan alasan yang mendasari keputusan tersebut. Menurut pemerintah daerah, hingga keputusan diterbitkan, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.
Gubernur menegaskan, keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah dan persiapan yang telah dilakukan semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada daerah dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan berskala nasional.






