BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Cegah Korupsi dan Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Mendagri menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan pembinaan sekaligus mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan pemerintahan yang berintegritas.

Bidiksulteng.com,SURABAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa integritas kepala daerah menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri kepada awak media usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Mendagri menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan pembinaan sekaligus mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan pemerintahan yang berintegritas.

Menurutnya, Rakor tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan mencegah tindak pidana korupsi melalui kolaborasi antara Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya,” kata Tito Karnavian.

Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan guna meminimalkan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Namun demikian, keberhasilan upaya tersebut pada akhirnya bergantung pada integritas pribadi setiap kepala daerah.

Menurut Mendagri, kepala daerah merupakan figur yang telah melalui proses politik dan dikenal masyarakat sehingga pengawasan secara terus-menerus tidak mungkin dilakukan.

“Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik. Kita juga enggak bisa awasi dan jaga 24 jam, 7 hari, seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing,” ujarnya.

Karena itu, Mendagri mengingatkan setiap kepala daerah untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip antikorupsi, memperkuat integritas, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Ia berharap kegiatan penguatan integritas tersebut mampu meningkatkan kesadaran para kepala daerah terhadap berbagai modus tindak pidana korupsi yang telah dipahami aparat penegak hukum.

“Kita harapkan dengan adanya acara ini, memang enggak akan menjamin tidak akan terjadi pelanggaran hukum, tapi kita berharap bisa jauh berkurang. Kita membangkitkan kesadaran rekan-rekan kepala daerah bahwa modus-modus operandi yang ada, itu Aparat Penegak Hukum sudah tahu. Jadi ya, kembali kepada [integritas] masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa kegiatan di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian program penguatan integritas dan pencegahan korupsi yang dibagi ke dalam 10 klaster wilayah di seluruh Indonesia.

Setelah pelaksanaan di Surabaya yang diikuti pemerintah daerah di Jawa Timur dan Bali, kegiatan serupa akan digelar di sembilan klaster wilayah lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Ini dilaksanakan di Surabaya khusus untuk Jawa Timur dan se-Bali, nanti berikutnya kita akan turun lagi, masih ada sembilan klaster daerah lainnya,” tandasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri secara langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Sementara itu, secara hybrid kegiatan diikuti para bupati dan wali kota se-Jawa Timur dan Bali atau yang mewakili, Ketua DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, perwakilan sekretaris daerah, inspektur daerah, Kepala Perwakilan BPK, BPKP, Ombudsman Republik Indonesia, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum se-Jawa Timur dan Bali.

 

Sumber: Humas Puspen Kemendagri.

Pewarta : MSG

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close