
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
AMSK Sulteng Akan Bawa Persoalan WOM Finance ke Lembaga Adat Kaili
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua AMSK Sulawesi Tengah, Wahyu, sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang mengaku menghadapi persoalan dengan perusahaan pembiayaan, khususnya terkait proses penarikan kendaraan.
Bidiksulteng.com,PALU – Aliansi Masyarakat Suku Kaili (AMSK) Sulawesi Tengah menyatakan akan membawa persoalan yang melibatkan perusahaan pembiayaan WOM Finance ke lembaga adat Kaili apabila penyelesaian yang dinilai adil tidak tercapai melalui mekanisme yang sedang berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua AMSK Sulawesi Tengah, Wahyu, sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang mengaku menghadapi persoalan dengan perusahaan pembiayaan, khususnya terkait proses penarikan kendaraan.
Menurut Wahyu, AMSK memandang persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pembayaran angsuran, tetapi juga menyangkut kondisi sosial masyarakat yang menggantungkan kendaraan sebagai sarana mencari nafkah.
“Ini bukan hanya soal kendaraan atau cicilan. Di belakangnya ada masyarakat kecil, ada keluarga yang hidup susah, ada orang yang menggunakan kendaraan untuk mencari nafkah. Kami tidak ingin masyarakat kecil merasa sendirian ketika berhadapan dengan perusahaan besar,” ujar Wahyu.
Ia mengatakan perhatian AMSK juga didasarkan pada data layanan konsumen yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah. Berdasarkan data tersebut, sepanjang Januari hingga Maret 2026 OJK menerima 1.195 layanan konsumen, dengan 250 di antaranya berasal dari sektor perusahaan pembiayaan.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan antara masyarakat dan perusahaan pembiayaan perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.
AMSK berharap OJK dapat menjalankan fungsi pengawasan serta memfasilitasi setiap pengaduan masyarakat secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap OJK benar-benar hadir untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecil yang sedang susah justru semakin tertekan ketika berhadapan dengan perusahaan pembiayaan,” katanya.
Terkait WOM Finance, AMSK juga menyoroti adanya pengaduan yang telah disampaikan kepada OJK serta laporan yang berkaitan dengan dugaan persoalan penarikan kendaraan yang telah diterima aparat penegak hukum. Organisasi tersebut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganannya kepada institusi yang berwenang.
Namun demikian, Wahyu menegaskan AMSK akan membawa persoalan tersebut ke lembaga adat Kaili apabila penyelesaian yang ditempuh dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kami akan laporkan persoalan ini ke lembaga adat Kaili. Ini tanah adat, masyarakat Kaili hidup dan mencari nafkah di sini. Jangan semena-mena memperlakukan masyarakat kecil yang sedang susah,” ujarnya.
Selain itu, AMSK mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan dalam hubungan pembiayaan atau proses penagihan untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan yang tersedia, termasuk melalui Posko Pengaduan Korban Leasing dan Debkolektor yang dikelola LBH Tonakodi.
Menurut Wahyu, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan dan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami bersyukur ada LBH Tonakodi. Kami akan bantu mereka untuk memperjuangkan hak-hak orang kecil. Jangan biarkan masyarakat menghadapi persoalannya sendirian,” katanya.
AMSK menyatakan akan terus mengawal berbagai laporan yang disampaikan masyarakat. Organisasi tersebut juga menyebut akan mempertimbangkan penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional apabila tuntutan masyarakat dinilai tidak memperoleh respons yang memadai.
“Kalau suara masyarakat tidak diindahkan, kami akan turun ke jalan. Kami akan melakukan aksi secara damai dan konstitusional untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil,” ujar Wahyu.
Di akhir keterangannya, Wahyu mengimbau perusahaan pembiayaan agar menjalankan seluruh proses penagihan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menghormati hak-hak konsumen.
Pewarta : ID
Editor : Bidiksulteng.com






