
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Survei Ombudsman 2026 Fokus Pelayanan Publik di Sulteng
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. M. Iqbal Andi Magga, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, survei tahun 2026 tidak hanya mengukur kepatuhan terhadap 14 standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tetapi juga menilai kepatuhan penyelenggara terhadap praktik maladministrasi. "Artinya, Opini Pelayanan Publik Tahun 2026 mengu
Bidiksulteng.com,Palu – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memulai tahapan Survei Opini Pelayanan Publik Tahun 2026 melalui pelaksanaan entry meeting di Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya proses penilaian pelayanan publik yang tahun ini mengusung pendekatan baru dengan menilai kepatuhan penyelenggara layanan terhadap standar pelayanan sekaligus aspek maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. M. Iqbal Andi Magga, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, survei tahun 2026 tidak hanya mengukur kepatuhan terhadap 14 standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tetapi juga menilai kepatuhan penyelenggara terhadap praktik maladministrasi.
“Artinya, Opini Pelayanan Publik Tahun 2026 mengukur bagaimana pelayanan pemerintah kepada masyarakat berdasarkan standar pelayanan sekaligus bebas dari maladministrasi,” ujarnya.
Diawali di Lingkungan Kantor Pertanahan
Menurut Iqbal, entry meeting di Sulawesi Tengah diawali di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Aula Kanwil BPN Sulteng pada Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan dipimpin Anggota Ombudsman RI H. Nuzran Joher didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Nuzran menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik adalah gambaran kehadiran negara untuk membantu masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sangat ditentukan dari cara penyelenggara melayani kebutuhan masyarakatnya. Jadi tugas mulia ini agar menjadi motivasi kita dalam menyelenggarakan pelayanan yang baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Nuzran.
Dilanjutkan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Rangkaian entry meeting kemudian dilanjutkan pada Selasa (21/7/2026) di Gedung Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kepala daerah kabupaten/kota, serta OPD yang menjadi lokus Survei Opini Ombudsman Tahun 2026.
Adapun perangkat daerah yang menjadi objek penilaian antara lain rumah sakit daerah, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Bina Marga, Penataan Ruang, dan Cipta Karya.
Saat membuka kegiatan, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menekankan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan meminimalkan potensi maladministrasi.
“Kita harus membantu masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan jangan keluar dari SOP. Kita punya Program Sembilan BERANI yang ditujukan untuk membantu rakyat, dan Ombudsman akan menilai pelaksanaannya berdasarkan parameter Undang-Undang Pelayanan Publik,” kata Reny.
Ia juga membagikan pengalamannya ketika menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu yang berhasil meraih Opini Pelayanan Publik tertinggi dari Ombudsman RI selama empat tahun berturut-turut.
Menurut Reny, pengalaman tersebut akan menjadi bekal dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ukur Manfaat Pelayanan bagi Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher kembali menegaskan bahwa penilaian tahun ini akan mengukur sejauh mana pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, berbagai aspek seperti kepastian waktu pelayanan, tarif, fasilitas pelayanan, hingga kualitas penyelenggaraan layanan akan menjadi indikator dalam survei.
“Pemerintah bekerja untuk melayani masyarakat. Karena itu, melalui Opini Pelayanan Publik ini kita akan mengukur sejauh mana kinerja pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah maupun instansi yang menjadi objek penilaian dapat memberikan informasi secara jujur dan sesuai kondisi di lapangan selama proses survei berlangsung.
Survei Berlangsung Agustus hingga November
Survei Opini Pelayanan Publik Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026.
Di Sulawesi Tengah, penilaian akan mencakup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta pemerintah daerah di Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali Utara, Morowali, Sigi, Donggala, dan Kota Palu.
Sebagai informasi, pada penilaian tahun 2025, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan berhasil meraih Opini Ombudsman tertinggi tingkat nasional. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Banggai, Dr. Ir. H. Amiruddin Tamoreka, S.P., M.M., M.P., di Kantor Ombudsman RI Jakarta.
Entry meeting di Gedung Polibu berlangsung sekitar empat jam dan turut menghadirkan akademisi Universitas Tadulako, Dr. Intam Kurnia, M.Si., sebagai narasumber.
Di sela kegiatan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, M. Iqbal Andi Magga, berharap Sulawesi Tengah kembali meraih predikat tinggi dalam penilaian tahun ini.
“Penghargaan tersebut merupakan cerminan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sekaligus menjadi salah satu indikator yang mendukung kemudahan berusaha di daerah,” katanya.
Dalam kunjungannya ke Sulawesi Tengah, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher juga meninjau Kantor Imigrasi Palu untuk melaksanakan entry meeting serta melakukan pengawasan terhadap pelayanan keimigrasian, termasuk kesiapan layanan menghadapi penerbangan internasional melalui Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu.
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






