BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi

Jumat Curhat Polda Sulteng dan Polres Sigi Serap Aspirasi Warga Porame

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WITA tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap berbagai masukan dan keluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun pelayanan kepolisian.

Bidiksulteng.com,Sigi – Polda Sulawesi Tengah bersama Polres Sigi menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WITA tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap berbagai masukan dan keluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun pelayanan kepolisian.

Kegiatan dihadiri Kasubbagrenmin Bid TIK Polda Sulteng AKP Abdul Rasyid, serta jajaran Polres Sigi, yakni AKP Ashari Lumuan, Kasat Binmas Polres Sigi AKP Haidir, dan Perwira Pertama SPKT Polres Sigi Ipda I Wayan Sudiana.

Turut hadir Kanit Binmas Polsek Marawola Aiptu Andi Yusuf, Bhabinkamtibmas Aiptu Rahmad, Kepala Desa Porame Muluk Masra bersama jajaran perangkat desa, serta masyarakat dari berbagai kalangan.

Dalam sambutannya, AKP Abdul Rasyid mengatakan Jumat Curhat merupakan program unggulan Kapolri yang bertujuan mengakomodasi masukan dan keluhan masyarakat, baik berkaitan dengan Kamtibmas maupun pelayanan dan kinerja kepolisian secara umum.

Menurutnya, program tersebut juga berjalan beriringan dengan kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan di lingkungan gereja.

Warga Sampaikan Sejumlah Persoalan

Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian dan kondisi Kamtibmas di lingkungan mereka.

Warga bernama Sumardi mempertanyakan mekanisme pelaporan kejadian serta alasan sejumlah laporan yang menurutnya terkesan lambat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Kepala Desa Porame juga menyampaikan pertanyaan mengenai masa penahanan dalam perkara pencurian yang dinilainya singkat. Sementara warga lainnya menanyakan persoalan penyalahgunaan narkoba.

Warga lainnya, Asnudin, meminta penjelasan mengenai langkah yang semestinya dilakukan masyarakat ketika mengetahui adanya perselisihan di lingkungan tempat tinggal.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, AKP Ashari Lumuan menegaskan bahwa kepolisian menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan tanpa pilih kasih.

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut sejalan dengan arahan Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H.

Sementara itu, AKP Haidir menjelaskan bahwa penanganan laporan masyarakat mempertimbangkan tingkat keseriusan perkara serta kelengkapan barang bukti.

Menurutnya, persoalan yang masih dapat diselesaikan di tingkat lingkungan, seperti RT, kepala dusun, atau kepala desa, dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Namun, perkara yang memenuhi unsur pidana dan didukung bukti yang cukup dapat diteruskan kepada kepolisian sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ia mencontohkan laporan kehilangan sepeda motor. Menurut AKP Haidir, masyarakat perlu menyiapkan dokumen pendukung, seperti STNK dan BPKB, untuk membantu proses penanganan dan penyelidikan.

Tekankan Pencegahan Narkoba dan Konflik Warga

Dalam kesempatan tersebut, AKP Haidir juga mengingatkan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dimulai dari lingkungan keluarga.

Ia menekankan peran orang tua dalam mengenali kepribadian dan perilaku anak serta memberikan pengawasan dan pembinaan secara tepat.

Terkait potensi perselisihan antarwarga, termasuk persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ia mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat untuk mencegah konflik berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

AKP Haidir juga mengimbau para orang tua yang memiliki anak pengguna sepeda motor agar tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot bising yang berpotensi menimbulkan gangguan maupun gesekan di tengah masyarakat.

Selain persoalan Kamtibmas, AKP Ashari Lumuan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia mengajak masyarakat turut menjaga kelestarian lingkungan melalui kepedulian bersama.

Manfaatkan Call Center 110

Sementara itu, Ipda I Wayan Sudiana menyampaikan pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan laporan secara cepat kepada kepolisian.

Penjelasan tersebut turut diperkuat oleh AKP Abdul Rasyid dalam kegiatan dialog bersama masyarakat.

Kepala Desa Porame Muluk Masra dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan Jumat Curhat di Kantor Desa Porame.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialog tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui kegiatan Jumat Curhat, kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus membangun komunikasi serta koordinasi dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sigi.

 

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close