BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMPolitikTojo Una-Una

Pemkab dan DPRD Tojo Una-Una Sepakati Perubahan APBD 2026

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya, S.Sos., M.Si., bersama Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman, S.E., M.M., yang memimpin jalannya persidangan.

Bidiksulteng.com,Touna – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menandatangani Nota Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tojo Una-Una di Aula Kantor DPRD Tojo Una-Una, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya, S.Sos., M.Si., bersama Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman, S.E., M.M., yang memimpin jalannya persidangan.

Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Hadir pula para camat, lurah, serta pimpinan BUMN dan BUMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Tojo Una-Una menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyesuaian anggaran dalam perubahan APBD tersebut diarahkan pada sejumlah prioritas, antara lain optimalisasi pelayanan dasar publik, penguatan program kesejahteraan masyarakat, serta percepatan target pembangunan daerah yang dinilai belum maksimal dalam APBD induk.

Pembahasan Ranperda sebelumnya telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan mencakup koreksi, penyesuaian, serta berbagai masukan untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, TAPD, dan seluruh perangkat daerah yang telah memberikan data serta penjelasan selama proses pembahasan.

Dengan ditandatanganinya nota persetujuan bersama tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk diproses lebih lanjut sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda diharapkan dapat mendukung pelaksanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Tojo Una-Una.

 

Pewarta: M. Ichan

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close