BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALParimoPOLHUKAM

Kanwil BPN Sulteng Gelar Rakor Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah di Parigi Moutong

Kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam mendukung penyusunan data penatagunaan tanah yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, serta sesuai dengan kondisi pemanfaatan ruang di Kabupaten Parigi Moutong.

Bidiksulteng.com, Parigi Mautong – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan (NPGT) di Ruang Rapat Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam mendukung penyusunan data penatagunaan tanah yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, serta sesuai dengan kondisi pemanfaatan ruang di Kabupaten Parigi Moutong.

Rapat koordinasi dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pengelolaan serta pemanfaatan tanah yang tertib, optimal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan dipimpin oleh jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulawesi Tengah bersama Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan NPGT, mulai dari tahapan kegiatan, tujuan dan manfaat penyusunan neraca penatagunaan tanah, hingga target keluaran (output) dan hasil (outcome) yang diharapkan dari pelaksanaan program tersebut.

Pembahasan juga mencakup penentuan lokasi pelaksanaan kegiatan yang direncanakan berlangsung di dua kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong, yakni Kecamatan Siniu dan Kecamatan Sausu.

Pemilihan kedua wilayah tersebut didasarkan pada kebutuhan data serta kondisi wilayah yang dinilai dapat mendukung penyusunan informasi penatagunaan tanah secara lebih rinci dan terukur.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sulawesi Tengah berharap proses penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan data yang akurat sebagai bahan pendukung pengambilan kebijakan di bidang pertanahan dan tata ruang.

Penyusunan NPGT juga diharapkan dapat menjadi instrumen dalam mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan serta pengelolaan sumber daya pertanahan yang lebih efektif di Kabupaten Parigi Moutong.

Penulis : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close