
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Ketua PW APRI Sulteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Pempov Hadiri Rakerwil di Palu
Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Tengah, Junaidin, kepada Ketua PW APRI Sulteng terpilih, Isaram Said Lolo, beserta jajaran pengurus lainnya.
Bidiksulteng.com,Palu — Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sulawesi Tengah periode 2026–2030 resmi dilantik dalam Pengukuhan dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) APRI Sulawesi Tengah yang digelar di Palu, Selasa (11/5/2026).
Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Tengah, Junaidin, kepada Ketua PW APRI Sulteng terpilih, Isaram Said Lolo, beserta jajaran pengurus lainnya.
Mengusung tema “Penghulu Tangguh Sulteng Berani Merebut Era Kejayaan Sulawesi Tengah Nambaso”, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah dan dihadiri unsur Forkopimda, aparat TNI-Polri, tokoh agama, serta para penghulu dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.
Kakanwil Kemenag: Penghulu Garda Terdepan Pelayanan Keagamaan
Dalam sambutannya, Junaidin menekankan pentingnya peran penghulu dalam pelayanan keagamaan, khususnya terkait pernikahan dan pembinaan keluarga.
“Penghulu memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, citra dan integritas penghulu harus terus dijaga,” ujar Junaidin.
Ia menambahkan, APRI memiliki peran besar dalam memperkuat ketahanan keluarga dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Isaram Said Lolo: Fokus Penguatan Legalitas Pernikahan dan Edukasi Hukum Keluarga
Ketua PW APRI Sulteng, Isaram Said Lolo, menyampaikan bahwa Rakerwil bertujuan menyusun agenda organisasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Dalam satu periode ke depan, kami akan memaksimalkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama terkait legalitas pernikahan dan edukasi hukum keluarga,” jelasnya.
Isaram menyoroti persoalan nikah siri yang masih marak terjadi. Meski sah secara agama, nikah siri tidak memiliki kekuatan hukum sehingga berpotensi merugikan pasangan maupun anak.
APRI juga menyoroti potensi kawin kontrak di kawasan investasi yang banyak didatangi tenaga kerja asing. Menurut Isaram, diperlukan pengawasan bersama antara penghulu, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Pengurus Pusat APRI: Tantangan Penghulu Semakin Kompleks
Ketua Umum Pengurus Pusat APRI, H. Madari, mengatakan fenomena nikah siri, kawin kontrak, dan perkawinan campuran menjadi tantangan besar bagi penghulu saat ini.
“Pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi perlindungan hukum bagi keluarga,” tegas Madari.
Ia menambahkan, kawasan industri seperti Morowali memiliki potensi terjadinya praktik perkawinan campuran yang harus diawasi secara ketat.
Imigrasi dan DPRD Sulteng Tekankan Pentingnya Sinergi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menegaskan perlunya pengawasan bersama terhadap perkawinan campuran yang dapat disalahgunakan oleh warga negara asing untuk kepentingan administrasi.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng, Musliman, menilai penghulu memiliki kontribusi penting dalam menjaga stabilitas sosial serta hubungan antarumat beragama.
Rakerwil Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Strategis
Rakerwil PW APRI Sulawesi Tengah menghasilkan beberapa rekomendasi organisasi, antara lain:
- peningkatan kapasitas penghulu,
- penguatan edukasi pencatatan nikah,
- serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di Sulawesi Tengah.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan menjadi momentum penguatan peran penghulu sebagai bagian penting dalam pelayanan keagamaan dan sosial di Provinsi Sulawesi Tengah.
Editor : Bidiksulteng.com





