
BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigiSOROTAN
Sigi Peringkat Kedua Peredaran Narkoba se-Sulteng, Empat Pilar Diminta Perkuat Pencegahan
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat daerah menyampaikan pandangan terkait situasi narkoba di Sigi dan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk memperkuat upaya pencegahan.
Bidiksulteng.com,SIGI — Peredaran narkoba di Kabupaten Sigi kini masuk kategori mengkhawatirkan. Kabupaten tersebut berada pada peringkat kedua peredaran narkoba se-Sulawesi Tengah. Kondisi ini mengemuka dalam kegiatan reses Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, di Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Selasa (28/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat daerah menyampaikan pandangan terkait situasi narkoba di Sigi dan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk memperkuat upaya pencegahan.
Pemkab Sigi: Perlu Sinergitas Tiga Pilar
Mewakili Bupati Sigi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Mohamad Riyad, menjadi pembicara pertama. Ia menegaskan bahwa Sigi berada pada posisi kedua se-Sulteng dalam peredaran narkoba. Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian serius seluruh pihak.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan reses bertema pencegahan penyalahgunaan narkotika ini. Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap angka peredaran narkoba dapat ditekan,” ujarnya.
Polres Sigi: Korban Didominasi Generasi Muda
Kapolres Sigi,yang di wakili Wakapolres Kompol Wawan setiyoso turut hadir sebagai pembicara kedua, mengungkapkan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Sigi, dengan sebagian besar pelaku berasal dari kalangan generasi muda.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Keluarga adalah benteng moral utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ia menambahkan, peran keluarga sangat penting dalam membentengi remaja dari ancaman pergaulan yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Kejari Sigi: Kasus yang Masuk Meningkat
Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, sebagai pembicara ketiga, menyampaikan bahwa beberapa bulan terakhir Kejari Sigi menerima sejumlah pelimpahan perkara narkoba dari Polres Sigi.
“Sebagian besar kasus merupakan penyalahgunaan narkoba, dan pelakunya banyak yang berasal dari kalangan muda. Ini menjadi alarm bagi kita semua,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejari Sigi akan mengaktifkan program Jaksa Masuk Sekolah sebagai langkah edukasi dini terkait bahaya narkotika bagi pelajar di Kabupaten Sigi.
Masyarakat Minta Perhatian Serius
Seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai kondisi narkoba di Sigi sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.
“Dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, Sigi berada di peringkat kedua peredaran narkoba. Yang memprihatinkan, sebagian besar penggunanya adalah generasi muda,” ujarnya.
Pencegahan Harus Dilakukan Secara Kolaboratif
Para pembicara menekankan bahwa pencegahan narkoba tidak dapat dilakukan secara terpisah. Diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai empat pilar utama yang saling melengkapi.
Upaya sinergis dinilai sangat penting untuk membendung ancaman narkoba yang semakin merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
Editor : Bidiksulteng.com






