
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Kanwil BPN Sulteng Ikuti Sosialisasi Nasional TORA dan Aplikasi Redistribusi Tanah 2026
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Direktorat Landreform dan Pusat Data dan Informasi Pertanahan (Pusdatin). Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh pelaksana reforma agraria terkait mekanisme penetapan TORA dan objek redistribusi tanah agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Bidiksulteng.com,Palu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Petunjuk Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Objek Redistribusi Tanah serta Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Redistribusi Tanah Tahun 2026 yang digelar secara nasional oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui zoom meeting, Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Direktorat Landreform dan Pusat Data dan Informasi Pertanahan (Pusdatin). Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh pelaksana reforma agraria terkait mekanisme penetapan TORA dan objek redistribusi tanah agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Peserta sosialisasi terdiri atas Badan Bank Tanah, para Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Kantor Pertanahan, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Indonesia. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain penyampaian petunjuk teknis, kegiatan ini juga membahas penggunaan Aplikasi Redistribusi Tanah Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, proses pengelolaan data dan pelaksanaan redistribusi tanah diharapkan berlangsung lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Editor : Bidiksulteng.com






