BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Wagub Sulteng Ajak Masyarakat Lindungi Karya dan Budaya Lewat Penguatan Kekayaan Intelektual

Ajakan itu disampaikan Wagub saat menghadiri kegiatan “MendaKI” (Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah di Hotel Best Western Coco Palu,

Bidiksulteng.com,Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak masyarakat untuk melindungi karya, budaya, serta produk lokal melalui penguatan perlindungan kekayaan intelektual. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi secara berkelanjutan.

Ajakan itu disampaikan Wagub saat menghadiri kegiatan “MendaKI” (Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa (12/5/2026).

Dalam sambutannya, Wagub mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng yang menyediakan ruang edukasi serta pendampingan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan insan kreatif terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Menurut Wagub, Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam bidang seni, budaya, dan kreativitas masyarakat. Ia menilai banyak karya lokal, terutama produk UMKM dan kesenian daerah, yang belum memperoleh perlindungan hukum sehingga rentan hilang ataupun diklaim pihak lain.

“Sulawesi Tengah kaya dengan karya masyarakat. Sayangnya banyak yang belum dilindungi secara hukum sehingga tidak bisa berkembang maksimal dan akhirnya hilang begitu saja,” ujarnya.

Wagub menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan budaya, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Legalitas produk UMKM dianggap mampu memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing di pasar.

Ia mencontohkan berbagai produk khas daerah, mulai dari bawang goreng hingga beragam hasil kreativitas masyarakat, yang berpotensi berkembang jika memiliki perlindungan hukum yang memadai.

Selain produk UMKM, Wagub turut menyoroti pentingnya melestarikan warisan budaya seperti tarian tradisional, musik, permainan rakyat, dan lagu daerah. Menurutnya, bentuk kekayaan budaya tersebut perlu dijaga agar tetap lestari dan tidak diklaim oleh pihak lain.

“Mari kita bergandengan tangan menjaga kekayaan budaya serta karya masyarakat kita. Jika tidak diamankan secara hukum, maka akan rentan diambil pihak lain,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H.; Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Diah Agustiningsih, M.Pd.; Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T.; serta para pelaku usaha, pegiat UMKM, dan insan kreatif di Sulawesi Tengah.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close