
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Pemprov Sulteng dan PGP Teken MoU Penataan Aset dan Pengembangan Lapangan Golf Palu
“Alhamdulillah hari ini kita sampai pada satu titik kesepakatan menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju, lebih tertib, dan lebih rapi di masa yang akan datang,”
Bidiksulteng.com,PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah bersama Persatuan Golf Palu (PGP) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penataan aset daerah dan pengembangan lapangan golf di Kota Palu. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (21/4/2026).
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan diskusi dan negosiasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait. Kesepakatan baru ini sekaligus memperkuat komitmen yang pernah dibuat sebelumnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya mengenai kepemilikan aset daerah.
“Alhamdulillah hari ini kita sampai pada satu titik kesepakatan menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju, lebih tertib, dan lebih rapi di masa yang akan datang,” ujar Gubernur.
Melalui MoU tersebut, pemerintah memastikan kepemilikan aset lapangan golf sebagai Aset Penggunaan Lain (APL). Sementara itu, operasional dan pengembangan lapangan golf akan dilakukan oleh mitra dari Persatuan Golf Palu.
“Tujuan kita semua tercapai. Pemerintah daerah memiliki aset yang legal, dan lapangan golf bisa kembali aktif. Ini akan memberi dampak positif dan menjadi daya tarik baru bagi Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu,” tambah Gubernur.
Anwar Hafid juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran PGP atas keterbukaan komunikasi dan ruang negosiasi hingga tercapainya kesepakatan bersama. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti proses administrasi melalui mekanisme APBD serta proses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) agar pengembangan kawasan lapangan golf dapat segera direalisasikan.
“Kita dorong percepatan agar pada tahun 2025 pengelolaan dan pembangunan fasilitas sudah bisa berjalan, sehingga lapangan golf dapat segera dibenahi bersama mitra,” katanya.
Selain itu, Gubernur meminta dukungan Kantor Pertanahan Kota Palu untuk mempercepat proses administrasi pertanahan agar seluruh tahapan berjalan tertib dan memiliki kepastian hukum.
Ia menyebut, kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian persoalan melalui dialog terbuka yang menghasilkan solusi saling menguntungkan.
“Ini adalah win-win solution. Tidak ada pihak yang dirugikan. Pemerintah daerah merasa diuntungkan, dan PGP juga demikian. Inilah yang kita harapkan,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan antara Pemprov Sulteng dan PGP. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi tonggak baru dalam penataan aset daerah sekaligus pengembangan olahraga golf di Sulawesi Tengah.
Editor : Bidiksulteng.com






