
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM
Wamen ATR/BPN Buka Ujian PPAT 2026, Diikuti 7.886 Peserta dari Seluruh Indonesia
Ujian PPAT Tahun 2026 diselenggarakan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN di Cikeas, Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tahun ini, jumlah peserta yang mendaftar mencapai 7.886 orang.
Bidiksulteng.com,CIKEAS – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).
Ujian PPAT Tahun 2026 diselenggarakan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN di Cikeas, Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tahun ini, jumlah peserta yang mendaftar mencapai 7.886 orang.
Dalam sambutannya, Wamen Ossy Dermawan menegaskan bahwa penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas.
“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Ossy Dermawan.
Berdasarkan data pendaftaran, peserta terdiri atas 2.929 notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Seleksi tersebut dilakukan untuk mengisi 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menurut Ossy, materi ujian disusun secara komprehensif agar mampu menghasilkan PPAT yang memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai tuntutan profesi.
Materi yang diujikan meliputi organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.
“Seleksi melalui materi ujian yang disusun secara komprehensif, mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi. Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelasnya.
Selain meningkatkan kualitas seleksi, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan penyempurnaan regulasi mengenai jabatan PPAT serta sistem pembinaan dan pengawasan terhadap profesi tersebut.
Menurut Wamen Ossy, langkah tersebut bertujuan agar regulasi semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, sekaligus memperjelas hak dan kewajiban PPAT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kementerian ATR/BPN juga mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) agar mekanisme evaluasi dapat berlangsung lebih objektif dan proporsional.
Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2026 berlangsung secara bertahap di tiga lokasi. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian dilaksanakan pada 3–5 Agustus 2026 dengan 2.482 peserta. Selanjutnya di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, ujian dijadwalkan pada 11–13 Agustus 2026 dan diikuti 2.397 peserta. Sementara di Politeknik Agraria STPN, Sleman, ujian berlangsung pada 18–20 Agustus 2026 dengan jumlah peserta 3.007 orang.
Acara pembukaan turut dihadiri Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, serta jajaran pengurus IPPAT Pusat.






