BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSigi

Pemprov Sulteng Akhiri Masa Transisi Darurat Pascagempa Sigi, Fokus ke Tahap Pemulihan

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat memimpin Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8/2026).

Bidiksulteng.com,PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi yang melanda Kabupaten Sigi. Selanjutnya, penanganan bencana memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dengan tetap mengedepankan pemantauan serta evaluasi terhadap program-program yang masih berjalan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat memimpin Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8/2026).

Rapat tersebut membahas evaluasi akhir pelaksanaan masa transisi darurat menuju pemulihan sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa masa transisi darurat secara resmi telah berakhir pada 31 Juli 2026. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya terhadap proses pemulihan di Kabupaten Sigi.

“Hari ini masa transisi kita sudahi per tanggal 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” ujar Reny Lamadjido.

Ia menegaskan bahwa berakhirnya masa transisi bukan berarti pemerintah menghentikan pendampingan kepada masyarakat terdampak. Sejumlah program yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) serta penanganan dampak bencana lainnya, akan terus dipantau hingga seluruh proses selesai.

“Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik,” katanya.

Menurut Wakil Gubernur, Kabupaten Sigi menjadi wilayah yang mendapat perhatian utama selama masa tanggap darurat dan transisi pemulihan karena menjadi daerah yang mengalami dampak paling besar akibat gempa bumi pada 16 Juni 2026.

Karena itu, ia menilai sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta seluruh perangkat terkait menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak.

Selain penyelesaian pembangunan hunian sementara, pemerintah juga menaruh perhatian pada pemulihan infrastruktur serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Wakil Gubernur berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Asbudiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, perwakilan BNPB Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber: Humas Biro Administrasi Pimpinan Sulteng.
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close