BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu

Pemkot Palu Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Haul Guru Tua ke-58

Langkah rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan sejak padatnya aktivitas haul dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Satlantas Polresta Palu mengimbau seluruh pengguna jalan memahami perubahan arus agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.

Bidiksulteng.com,Palu — Pemerintah Kota Palu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu menerapkan rekayasa arus lalu lintas selama pelaksanaan rangkaian Haul Guru Tua ke-58. Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta kenyamanan para tamu yang hadir pada kegiatan keagamaan tahunan tersebut.

Langkah rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan sejak padatnya aktivitas haul dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Satlantas Polresta Palu mengimbau seluruh pengguna jalan memahami perubahan arus agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.

Kasat Lantas Polresta Palu, melalui rilis resmi, menyampaikan bahwa rekayasa arus dilakukan guna meminimalisir kemacetan serta memastikan jalur utama menuju kawasan Alkhairaat tetap kondusif.

“Rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara dan ditujukan untuk menjaga kelancaran kegiatan haul. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan,” demikian penjelasan resmi Satlantas Polresta Palu.

Rincian Rekayasa Lalu Lintas

Beberapa titik jalan akan ditutup sementara dan dialihkan ke jalur alternatif sebagai berikut:

1. Perempatan Jalan SIS Aljufri – Jalan Mangga (Ditutup)

Kendaraan dari arah selatan dialihkan melalui:

  • Jalan S. Sausu
  • Jalan Mangga

2. Pertigaan Jalan Mangga – Jalan Lombok (Ditutup)

Arus kendaraan dari arah barat dialihkan ke:

  • Jalan Lombok

3. Perempatan Jalan S. Sausu – Jalan S. Surumana (Ditutup)

Penerapan one way, arus dialihkan ke:

  • Jalan S. Surumana
  • Jalan S. Sausu bagian bawah

4. Pertigaan Jalan SIS Aljufri – Jalan S. Surumana (Ditutup)

Penutupan berlaku di sekitar kediaman Sayyid Habib Saggaf Aljufri.

5. Perempatan Alfamidi Jalan Danau Poso – Jalan Danau Lindu (Ditutup)

Arus kendaraan dialihkan menuju:

  • Jalan S. Surumana
  • Jalan Danau Lindu

6. Pertigaan Jalan Siranindi – Jalan SIS Aljufri (Ditutup)

Sementara perempatan lampu merah Jalan Gajah Mada juga ditutup, kecuali untuk tamu VVIP Haul.

7. Perempatan Jalan Gajah Mada – Jalan Danau Lindu (Ditutup One Way)

Satlantas Polresta Palu juga mengimbau warga untuk mengikuti rambu sementara dan arahan petugas selama kegiatan berlangsung.

Imbauan untuk Warga

Masyarakat diminta memperhatikan jalur alternatif agar perjalanan tetap lancar. Informasi ini juga diharapkan dapat disebarkan kepada warga lainnya untuk menghindari kepadatan berlebih.

“Kami berharap kerja sama masyarakat dalam mendukung kelancaran kegiatan haul, mengingat jumlah jamaah yang hadir diperkirakan meningkat,” lanjut keterangan Satlantas.

Rekayasa arus tersebut dipastikan bersifat situasional dan dapat berubah sesuai kebutuhan di lapangan.

Editor : Bidiksulteng

Related Articles

Close