BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu

Gubernur Sulteng Bentuk Tim Kaji Untuk Pelaksanaan Muktamar Alkhairaat

Bidiksulteng.com,Palu- Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Membentuk Tim Kajian Untuk Memastikan Pelaksanaan Muktamar PB. Alkhairat Berjalan Sukses ,Damai dan Sesuai Dengan AD/ART Alkhairat.

Karena Kecintaan Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura kepada Alkhairat dan Memperhatikan Dinamika yang terjadi Gubernur Membentuk Tim Kajian yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra , Biro Hukum , Karo Kesra dan Kanwil Agama Untuk Melakukan Kajian Terhadap Pelaksanaan Muktamar XI PB .Alkhairat yang akan dilaksanakan Tanggal 27 September 2023.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Sangat Mencintai Alkhairat termasuk Semua Pengurus PB Alkhairat sehingga Gubernur berada pada Posisi yang Netral dan dekat dengan semua pihak dan Pengurus PB . Alkhairat.
Tetapi Gubernur Sangat menaruh harapan semua pihak dapat mengelola dan Pengembangkan Alkhairat untuk mewujudka Tujuan Al Alimul Allamah Alhabib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufrie mendirikan Alkhairat “Tujuannya Sangat Mulia” dan telah menjadi Mitra Strategis Pemerintah Selama ini untuk Membangun Umat dan Membangun SDM yang Beriman dan Bertaqwa” melalui lembaga lembaga pendidikan , Kesehatan yang berkembang sangat pesat.
Sehingga untuk Melaksanakan Petunjuk Gubernur Asisten Pemerintahan dan Kesra , Kanwil Agama , Karo Kesra dan Karo Hukum , Melakukan Rapat untuk melaksanakan amanat Gubernur pada hari kamis , 13 September 2023 dan hasilnya bahwa :
Sesuai Pasal 12 AD dan Pasal 26 ART Alkhairat yang menegaskan Muktamar Sebagai Forum Musyawarah tertinggi dalam perhimpunan ini dilaksanakan sekali dalam lima tahun.
Bahwa pelaksanaan Muktamar XI Merupakan kebutuhan yang strategis untuk kemajuan Alkhairat karena pelaksanaannya sudah mengalami penundaan sebelumnya karena Covid -19 sehingga berdasarkan AD/ART sudah menjadi Kebutuhan untuk dapat menetapkan beberapa hal sangat strategis dalam Pembangunan dan Pengembangan Alkhairat kedepan.
Dan dengan keluarnya Ijin dan Dukungan yang dinyatakan Kapolda Sulawesi Tengah sehingga dengan Kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah Pemerintah Daerah akan mendukung anggaran untuk mensukseskan pelaksanaan Muktamar XI Alkhairat Tahun 2023.
Selanjutnya Pada hari Kamis , 14 September 2033 Asisten Pemerintahan dan Kesra, Karo Kesra, Kanwil Hukum dan HAM , Karo Hukum Menerima Kepala Sekretariat PB Alkhairat dan Panitian Muktamar XI Alkhairat Tahun 2023 dan Pada Pertemuan tersebut oleh Panitia Muktamar dan Pengurus PB Alkhairat menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi semuanya Sudah Baik dan Pelaksanaan Muktamar XI Alkhairat Tahun 2023 merupakan Kebutuhan yang harus dilaksanakan dan Pemerintah Daerah Provinsi akan memberikan Dukungan Anggaran Sesuai Ketentuan Perundang – Undangan Guna Mensukseskan Muktamar XI Alkhairat.
Ketua Panitia Muktamar XI Alkhairat Tahun 2023 Drs. Mohammad Nizam, SH, menyampaikan akan melaksanakan Bantuan Dukungan Pelaksanaan Muktamar XI Alkhairat dengan sebaik baiknya sesuai ketentuan Perundang – Undangan yang berlaku dan akan memastikan pelaksanaan Muktamar PB Alkhairat dapat berjalan baik , Sukses dan Menghasilkan Keputusan Keputusan Strategis dalam Pengembangan Alkhairat kedepan.
Forum Muktamar Berdasarkan AD/ART adalah Forum Tertinggi Alkhairat untuk dapat mengeluarkan kebijakan strategis Alkhairat ke Depan sesuai tujuan dibentuknya Alkhairat.
Setelah dilaporkan Kepada Gubernur Sulawesi Tengah hasil Kajian dari Tim Yang di Bentuk Gubernur , Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura sangat bersyukur kehadirat Allah SWT atas Tuntunannya kepada Semua Pengurus Alkhairat sehingga persiapan pelaksanaan Muktamar XI Alkhairat Tahun 2023 sudah berjalan baik dan Gubernur Meminta Kepada Seluruh Masyarakat Terus Kita Berdoa dan Bermunajat Kehadirat Allah SWT kiranya Pelaksanaan Muktamar XI Alkhairat Tahun 2023 Berjalan baik , Berjalan Aman dan dapat memutuskan hal hal strategis dalam Pembangunan dan Pengembangan Alkhairat .

Sumber : Asisten Pemerintahan dan Kesra/Karo Hukum , Karo Kesra dan Kabid Bimas Islam Kanwil Agama
(ID)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close