BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSSigi

Rapat Paripurna DPRD Sigi, Dua Ranperda Usulan Pemkab Disetujui

Bisiksulteng.com,SIGI,- DPRD Sigi gelar rapat paripurna ke empat masa persidangan pertama tahun sidang 2022-2023, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sigi, Selasa (20/9/2022).

Rapat paripurna tersebut dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap
penjelasan Bupati Sigi atas Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Ranperda Tentang Bangunan Gedung.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Rahmad Saleh, didampingi Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae serta Wakil Ketua II Imran Latjedi.

Dari Pemkab Sigi dihadiri Bupati Sigi yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Tony W Ponulele. Hadir juga Asisten, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Sigi.

Dalama rapat paripurna ini, enam Fraksi di DPRD Sigi melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan umumnya. Yang pada kesimpulannya dapat menerima dan menyetujui dua buah Ranperda yang di ajukan Pemda Sigi untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

“ke enam fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui dua buah Ranperda Kabupaten Sigi untuk dibahas pada tingkat  pembicaraan selanjutnya,” ujar Wakil Ketua Rahmad Saleh. (ID)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close