BERITA UTAMALINTAS SULTENGSigi

DPRD Bersama Pemda Sigi Tandatangani Persetujuan bersama dua Ranperda Menjadi Perda

BIDIKSULTENG.COM,SIGI,- DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi menandatangi persetujuan bersama dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua buah Ranperda itu adalah, Ranperda Penyalahgunaan Obat dan Inhalan serta Ranperda Tentang Pelindungan Pekerja Migran.

Penandatanganan persetujuan ini dilakukan dalam rapat  paripurna kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sigi, Rabu 2 Maret 2022.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh. Rapat ini di hadiri langsung Bupati Sigi Moh Irwan Lapata.

Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pansus II yang telah membahas Ranperda tersebut dengan waktu yang cukup panjang dan tak kenal lelah.

“Dengan diterimanya hasil Pansus ini, maka Pansus dua telah menyelesaikan tugasnya sesuai amanat rapat paripurna pada tanggal 27 Oktober 2021. Maka dengan ini pula, secara resmi  Pansus dua saya nyatakan dibubarkan,” ujar Rizal.

“Semoga apa yang telah  dirumuskan dapat berguna bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Sigi, serta dapat memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat  Kabupaten Sigi yang kita cintai,” harap Rizal. (ID)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close