BERITA UTAMAHukumKriminalLIPUTAN KHUSUSPOLHUKAM

“Pejabat RS Madani NP Diduga Digerebek dengan istri selingkunya NF di Rumah Kontrakan”

BIDIKSULTENG.COM,PALU- Oknum pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, berinisial NP, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan.
Oknum pejabat berinisial NP, yang dikabarkan menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Madani milik Pemprov Sulteng itu, dilaporkan istrinya, usai melakukan penggerebekan di salah satu rumah, di Jalan Tanjung Satu, Kota Palu, Rabu dini hari, pukul 01.30, 10 November 2021.

Oknum pejabat NP, digerebek bersama seorang wanita yang bukan istri syahnya, di salah satu rumah kontrakan di Kota Palu. Wanita itu diketahui merupakan seorang perawat asal Dolo, Kabupaten Sigi.

“Iya benar tadi malam (subuh), saya bersama keluarga didampingi tim Buser di Polres Palu, dan Ibu RT disana, menggerebek suaminya dengan wanita lain berdua di rumah itu (Jalan Tanjung Satu,red),”ungkap Muflihah Amd.Keb, mengaku sebagai istri sah oknum pejabat NP, kepada sejumlah wartawan, di kediamanya, di Jalan Jalur Gaza, Kabonena, Kota Palu.

Muflihah, selaku istri sah oknum pejabat NP didampingi kuasa hukumnya, Dr. Syaifuddin Syam SH.MH, saat menggelar konferensi pers itu, mengatakan, usai penggerebekan tadi malam itu, ia bersama keluarga terus mengawal penangkapan suaminya dengan seorang wanita itu hingga ke Polres Palu, di Jalan Samratulangi Palu.

“Sampai di Polres Palu tadi malam, saya diarahkan Polisi segera membuat laporan, alhamdulilah sudah selesai semuanya,”ungkapnya lagi dengan nada terbata-bata sambil meneteskan air mata, terkesan menyesalkan perilaku suaminya itu.

Dia menambahkan, berkat dukungan keluarga besarnya didampingi kuasa hukumnya, Sjaifuddin Syam, dengan tekad yang bulat bakal memenjarakan suami dan teman wanitanya itu.

“Intinya sampai kapan pun, saya tidak akan cabut laporan. Ini sangat menyakitkan, biarkan mereka merasakan derita yang saya alami selama ini,”tegasnya mantap dengan mata yang berkaca-kaca.

Sementara itu, berdasarkan surat tanda penerimaan pelaporan, nomor : STPL/ 978 / XI /2021 / SPKT / Res Palu / Polda Sulteng.

Abdur Rahman, berpangkat IPTU, Jabatan Ps. KANIT C SPKT Polres Palu, menerangkan pada hari Rabu, 10 November 2021, sekitar pukul 02.30, telah datang seorang perempuan bernama Muflihah, pekerjaan PNS.
Dia mengatakan, atas laporan itu diduga terjadi tindak pidana Perzinahan.

Kata dia, adapun kronologinya, pelapor saat itu berada di rumah di Jalan Jalur Gaza, kemudian keponakannya melaporkan bahwa suami (Terlapor) berada di Jalan Tanjung Satu, bersama wanita lain.

Dia menjelaskan, kemudian Pelapor mendatangi Terlapor bersama keluarga di tempat tersebut, dan mendapati terlapor bersama wanita lain. Akibat kejadian itu, pelapor merasa keberatan dan menuntut agar di proses secara hukum yang berlaku.

Berdasarkan surat tanda penerimaan pelaporan, nomor : STPL/ 978 / XI /2021 / SPKT / Res Palu / Polda Sulteng itu, terlapor adalah suaminya berinisal NP, dan teman wanitanya berinisial FN.

LAPORAN : Tim Investigasi bidiksulteng

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close