
BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigiSOROTAN
Tahanan Perempuan Jalani Akad Nikah di Masjid Polres Sigi
DH yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan dengan pria pilihannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Bidiksulteng.com,SIGI – Seorang tahanan perempuan berinisial DH (20), warga Desa Walatana, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, melangsungkan akad nikah di Masjid Asmaul Husnah Polres Sigi, Kamis (4/6/2026).
DH yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan dengan pria pilihannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan sederhana. Acara tersebut dipimpin oleh penghulu Ustaz Alwi Sahe Djido serta disaksikan keluarga kedua mempelai, Kepala Desa Walatana, dan sejumlah saksi yang hadir.
Turut menghadiri kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Sigi IPTU Chandra, S.H., Kasi Propam Polres Sigi, serta personel Satresnarkoba Polres Sigi.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Chandra mengatakan pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, pelaksanaan akad nikah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak dasar warga negara dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan keamanan.
“Di balik proses hukum yang sedang berjalan, ada momen sakral yang patut dihormati. Kami berharap pernikahan ini menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai untuk membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Chandra.
Polres Sigi memastikan seluruh rangkaian prosesi berlangsung dengan tertib dan tetap dalam pengawasan petugas, tanpa mengganggu proses penanganan perkara yang saat ini masih berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber : Humas Polres Sigi
Penulis : MSG
Editor :Bidiksulteng.com






