
BERITA UTAMABuolLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Kebakaran Lahan Sawit di Buol, Sekitar 3 Hektare Terdampak
Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.00 WITA setelah seorang warga melihat titik api di area perkebunan milik Iwan F (58). Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan Babinsa Koramil 1305-09/Bokat.
Bidiksulteng.com,BUOL – Kebakaran melanda lahan perkebunan sawit milik warga di Desa Mopu, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Senin (7/9/2026). Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 3 hektare.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.00 WITA setelah seorang warga melihat titik api di area perkebunan milik Iwan F (58). Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan Babinsa Koramil 1305-09/Bokat.
Mendapat laporan tersebut, Babinsa bersama aparat Desa Mopu dan masyarakat segera menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Pemadaman dilakukan secara manual dengan menggunakan tangki penyemprot rumput. Berkat respons cepat dan kerja sama antara personel TNI, aparat desa, serta masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.15 WITA.
Setelah api padam, petugas bersama warga melakukan pendinginan di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada bara yang masih menyala dan berpotensi memicu kebakaran kembali. Proses pendinginan selesai sekitar pukul 15.40 WITA.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, personel TNI, aparat desa, dan sekitar 30 warga turut terlibat dalam proses pemadaman dan pendinginan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian materiel diperkirakan berupa sekitar 20 pohon sawit yang terdampak kebakaran.
Hingga penanganan selesai, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Berdasarkan dugaan warga, api kemungkinan berasal dari aktivitas pembakaran sisa pembersihan lahan yang ditinggalkan sebelum dipastikan benar-benar padam.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih ketika kondisi lahan dan cuaca kering. Langkah tersebut penting untuk mencegah api meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
Sumber : Humas Pangdam XXIII/Palaka Wira
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






