
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSigi
Kantor Pertanahan Sigi Tindak Lanjuti Verifikasi Lahan Baku Sawah
Tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan data dan informasi mengenai lahan pertanian dapat diverifikasi secara akurat, terpadu, serta sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bidiksulteng.com,SIGI – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menindaklanjuti hasil rapat verifikasi Lahan Baku Sawah (LBS) yang terintegrasi dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kamis (3/9/2026).
Tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan data dan informasi mengenai lahan pertanian dapat diverifikasi secara akurat, terpadu, serta sesuai dengan kondisi di lapangan.
Verifikasi LBS yang terintegrasi dalam LP2B juga menjadi salah satu langkah dalam mendukung perlindungan lahan pertanian dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sigi.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi dan sinergi antarinstansi menjadi bagian penting untuk memastikan proses verifikasi serta pengelolaan data lahan pertanian berjalan secara optimal.
Melalui langkah tersebut, perlindungan terhadap Lahan Baku Sawah yang terintegrasi dalam LP2B diharapkan dapat semakin baik. Hal ini sekaligus mendukung keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Sigi.
Kegiatan verifikasi dan koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan data pertanahan yang lebih akurat sebagai salah satu dasar dalam pengelolaan serta perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan.
Sumber : Humas BPN Sulteng
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






