BERITA UTAMAHukumKriminalPOLHUKAM

Polres Sigi Bersama TIM Inavis Polda Sulteng Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Pombewe

BIDIKSULTENG.COM, SIGI- Warga Desa Pombewe Kec. Biromaru Kab. Sigi, di gegerkan dengan penemuan mayat laki-laki, Minggu (21/09/2021).

Sehubungan dengan penemuan mayat tersebut Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sigi bersama TIM Inavis Polda Sulteng telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Korban diketahui LK berinisil SM (26), warga Desa Pombewe Kec. Biromaru Kab. Sigi yang berprovesi sebagai petugas perbaikan pipa air di uwerompu di daerah pegunungan Desa Pombewe.

Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubbag Humas Iptu Ferry menuturkan kronologis kejadian tersebut bermula saat korban Lk. SM pamit kepada istrinya Pr. RM untuk pergi memperbaiki pipa air di uwerompu di daerah pegunungan desa pombewe pada hari sabtu (25/09/21) pukul 09.00 WITA. korban pamit seorang diri dengan membawa parang, topi, tas berisi kunci2, gunting, potongan pipa, karet, kemudian korban pergi dengan menggunakan sepeda motor.

Namun hingga pada Pukul 21.00 WITA korban belum kembali kerumah sehingga keluarga, tetangga dan bhabinkamtibmas mencoba mencari dilokasi dan seputaran tempat korban bekerja.

Lanjut beliau menjelaskan kemudian pada hari minggu (26/09/2021) sekitar pukul 07.00 WITA akhirnya korban berhasil ditemukan sekitar 2 KM dari tempat korban bekerja dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Iptu Ferry mengatakan Bahwa berdasarkan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Tim Inavis Polda Sukteng dan Unit Iden Polres Sigi, korban diduga meninggal akibat pembunuhan, hal ini dibuktikan dengan ditemukan beberapa luka ditubuh korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan dirumah sakit Bhayangkara Polda Sulteng, saat ini jenazah Korban telah diserahkan kembali kepada keluarga dan telah dikebumikan di pekuburan umum desa pombewe.

Lebih Lanjut, iptu Ferry menjelaskan Alhamdulillah berkat batuan informasi dan petunjuk yang diberikan oleh masyarakat serta kerja keras Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Sigi dan Polsek Biromaru dan di bantu Ditreskrimum Polda Sulteng dalam kurun waktu kurang dari 12 jam pelaku dengan inisial AT (39) telah berhasil kami amankan dimapolres Sigi dan saat ini sedang Didalami oleh satuan Reskrim tentang motif dan cara pelaku melakukan pembunuhan tersebut.*

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close