BERITA UTAMALINTAS SULTENGSigi

Sekprov Berharap Keluarga Penghuni Lapas memanfaatkan sarana komunikasi video conference

24JAM.CO, SIGI- Sekprov Sulteng Dr.H.Moh.Hidayat Lamakarate,M.Si selaku Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu Desa Maku Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Jumat (22/5/2020).

Kesempatan tersebut, Sekprov Sulteng beserta rombongan berkeliling untuk mengetahui kondisi para penghuni lapas sambil berbincang-bincang serta memastikan belum ada yang terpapar Virus Corona sekaligus melihat sarana komunikasi video conference.

Sekprov Sulteng menyampaikan bahwa kondisi di lapas sangat baik karena para penghuni diberikan fasilitas yang cukup,”keberadaan mereka dalam lapas menurut saya sangat layak,”ucapnya.

Lanjut Ia pun menyampaikan sebagai upaya antisipasi merebaknya wabah Virus Corona di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM telah membuat kebijakan larangan keluarga untuk berkunjung langsung ke lapas atau rutan.

Selama Pandemi COVID-19, lapas Perempuan Kelas III menyiapkan sarana agar penghuni lapas dapat berkomunikasi dengan keluarga.

”ada beberapa unit komputer, disitu jaringan internetnya siap, mereka bisa berkomunikasi dengan keluarga bertatap muka langsung sehingga kerinduan terhadap keluarga bisa terjawab lewat komunikasi via video conference,”jelasnya.

Selanjutnya Ia pun berharap agar masyarakat yang memiliki keluarga di lapas atau rutan untuk memahami aturan yang telah dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM serta memanfaatkan sarana komunikasi video conference,”tahun ini bersabar, kiranya bisa berkomunikasi nanti dengan media video conference,”katanya.

Terakhir Ia pun menyerahkan bantuan, diantara Masker/APD 750 Pcs, Rapid Test 500 PSC, Imunvit Plus 200 Table, Pritavit 400 Table.

Turut mendamping Kepala Dinas Sosial Prov.Sulteng Drs.Ridwan Mumu,M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Prov.Sulteng dr.Reny A.Lamadjido,Sp.PK,M.Kes,Karo Bina Adm Kewilayahan Daerah dan Pemerintahan Drs.Arfan,M.Si, Ka. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lilik Sujandi, Ka. Lapas Perempuan Kelas III Lyza Zastavary.***

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close