BERITA UTAMALINTAS SULTENG

KPK Harapkan Peran Aktif Humas dan Media Lokal dalam Pencegahan Covid-19

BIDIK, PALU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Rapat Koordinasi Secara Virtual mengenai Publikasi Program Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah Bersama Humas Kominfo Pers Provinsi dan Kab/Kota Se-Sulteng, Dinas Kesehatan Kab.Luwuk Banggai serta melibatkan Media Lokal Sulawesi Tengah, Pada Jumat (15/5).

Dalam kesempatan tersebut, Koor. Wil II KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan tugas KPK sesuai Pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 meliputi pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, penindakan dan eksekusi.

Menurutnya, dalam upaya pencegahan Tipikor dan Pengawasan Anggaran Penanganan COVID-19 diperlukan penyebarluasan informasi yang lebih masif ke masyarakat.

“kami sangat berharap dukungan dari teman-teman humas dan juga secara khusus dari media Sulawesi Tengah untuk bersama-sama berperan dalam konteks pencegahan korupsi,”ucapnya.

Ia pun menyampaikan rekomendasi kepada Humas Pemda dan Media Lokal :
1. Humas Pemda harus selalu mengupdate agenda masing-masing pemda terkait penanganan COVID-19 terutama penyaluran bantuan Social kepada masyarakat maupun agenda pemda lainnya.
2. Humas pemda harus memanfaatkan website resmi pemda dalam setiap publikasi agenda pemda sebagai bentuk cross check masyarakat terkait pemberitaan pada media-media lokal
3. Penggunaan aplikasi medial social mainstream (facebook,twitter dll) dapat dimanfaatkan sebagai publikasi namun tetap website resmi pemda sebagai media utama dalam publikasi kepada masyarakat
4. Media lokal diharapkan berperan aktif dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat melalui publikasi pada media masing-masing sehingga peran serta humas pemda harus selalu berkoordinasi dengan media lokal
5. Humas pemprov agar dapat mengkoordinir terkait pemberitaan mengenai penanganan COVID-19 yang telah dilakukan oleh pemda kab/kota sehingga tercapai keterbukaan dan akuntabilitas kepada publik.

Menanggapi rekomendasi Koor. Wil II KPK , Kepala Bagian Humas Publikasi dan Dokumentasi Adiman,SH,M.Si menyampaikan sebagai public relation pemerintah pihaknya berkomitmen untuk menyajikan informasi kepada publik sesuai dengan harapan Bapak Gubernur Sulawesi Tengah.

“humas provinsi setiap harinya melaporkan dan mempublish Penanganan COVID-19 di sulteng dan kebijakan yang dilakukan Pemprov Sulteng disosialisasikan dengan baik melalui media sosial,”jelasnya.

Terakhir Ia pun menyampaikan bahwa humas prov.sulteng yang tergabung dalam gugus tugas meminta instansi yang menangani COVID-19 untuk melakukan konferensi press terkait dengan pelaksanaan kegiatan teknis yang dilakukan OPD Prov.Sulteng ***

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close