
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM
Wamendagri Tegaskan Verifikasi dan Komunikasi Publik Jadi Fokus Program KDKMP
Penegasan tersebut disampaikan Bima Arya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP terkait Infrastruktur Pemerintah dan Offtaker Komoditas Desa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Bidiksulteng.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan dua fokus utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung tindak lanjut Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yakni memperkuat proses verifikasi dan validasi serta komunikasi publik.
Penegasan tersebut disampaikan Bima Arya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP terkait Infrastruktur Pemerintah dan Offtaker Komoditas Desa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat itu, Bima menjelaskan Kemendagri akan memastikan proses verifikasi dan validasi terhadap hasil pembangunan KDKMP dilakukan secara berjenjang dan menyeluruh.
Menurutnya, proses tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara perencanaan, kondisi fisik di lapangan, dan kelengkapan administrasi sehingga hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebelum bangunan KDKMP diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi kami akan mendorong ini agar memastikan ada kesesuaian antara perencanaan dan fisik dan administrasi, Pak. Itu yang pertama, jadi verifikasi [dan] validasi ini sangat penting,” ujar Bima.
Ia menjelaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki peran sebagai koordinator pelaksanaan verifikasi dan validasi di daerah.
Setelah proses tersebut selesai, hasilnya dilaporkan kepada bupati atau wali kota dengan tembusan kepada gubernur dan Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program.
Peran tersebut, kata Bima, sejalan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/10071/SJ tanggal 29 Desember 2025 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Daerah.
Selain memastikan kualitas pelaksanaan program, Kemendagri juga akan memperkuat komunikasi publik sebagai tindak lanjut arahan Mendagri pada rapat terbatas sebelumnya.
Menurut Bima, KDKMP yang telah melalui proses verifikasi dan menunjukkan pelaksanaan yang baik perlu diidentifikasi untuk dipublikasikan secara luas agar menjadi contoh bagi daerah lain.
“Praktik-praktik yang baik ini penting untuk membangun narasi positif terkait Program KDKMP,” katanya.
Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program KDKMP sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus offtaker komoditas desa.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Turut hadir Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat infrastruktur ekonomi desa, termasuk sebagai offtaker berbagai komoditas hasil produksi masyarakat di tingkat desa.
Sumber : Puspen Kemendagri.
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






