BERITA UTAMAKriminalLINTAS SULTENGSigiSOROTAN

Lagi-Lagi Polres Sigi,Amankan 245 Liter Jenis Cap Tikus

BIDIKSULTENG.COM,SIGI,- Selasa, (23/08/2022) Polres Sigi melalui Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu 10 yang dipimpin oleh Iptu I Ketut Swarnaya kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) bertempat di Desa Sigimpu, Kec. Sigi Kota, Kab. Sigi.

Dari kegiatan tersebut, personil gabungan Polres Sigi yang dipimpin Iptu I Ketut Swarnaya berhasil mengamankan 245 Liter Miras Jenis Cap Tikus dari salah seorang pria berinisial VR (24th) warga desa lembantongoa, kec. palolo, kab. sigi yang di muat dengan kendaraan roda empat (mobil).

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan penyitaan miras 245 Liter di desa sigimpu tersebut.

 

“kegiatan K2YD yang dilakukan di jalur jalan palu palolo telah berhasil menyita minuman keras jenis cap tikus sejumlah 245 Liter dan telah diamankan di Mapolres Sigi.
Kepada pemilik miras tersebut telah kami buatkan berita acara penyitaan barang bukti serta melakukan pembinaan dan teguran keraps kepada pria berinisial VR (24th) warga desa lembantongoa agar tidak mengulangi perbuatannya lagi” Ucap Kasi Humas

Lanjutnya, “selain diharamkan oleh agama, Minuman Keras juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas, untuk itu diharapkan masyarakat agar segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat dan Semoga upaya pihak Kepolisian Resor Sigi ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.” Tandas AKP Ferry

(HPS/ID)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close