
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi
DPRD Sigi Dorong Carbon Market Jadi Instrumen Ekonomi Hijau
Gagasan tersebut disampaikan Ilham setelah mengikuti Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah yang berlangsung di Yogyakarta pada 6–8 Agustus 2026.
Bidiksulteng.com,YOGYAKARTA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Ilham S. Hut, mendorong pengembangan carbon market dan inovasi fiskal berbasis ekologis sebagai bagian dari strategi mewujudkan Kabupaten Sigi sebagai daerah hijau yang tetap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gagasan tersebut disampaikan Ilham setelah mengikuti Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah yang berlangsung di Yogyakarta pada 6–8 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ilham yang juga anggota Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Indonesia didampingi anggota DPRD Kabupaten Sigi, Abdul Rifai Arif dan Endang Hardianty.
Menurut Ilham, akademi tersebut memberikan pengetahuan mengenai inovasi fiskal daerah dan mekanisme perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen pembangunan berkelanjutan.
Ia menilai Kabupaten Sigi memiliki modal ekologis untuk mengembangkan ekonomi hijau, antara lain hutan tropis, kawasan penyangga Taman Nasional Lore Lindu, daerah aliran sungai, serta keanekaragaman hayati yang menopang kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah.
Ilham menyebut sekitar 70 persen wilayah Kabupaten Sigi merupakan kawasan hutan dan bentang alam yang memiliki nilai ekologis tinggi.
“Di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim, deforestasi, dan tekanan terhadap sumber daya alam, Kabupaten Sigi memiliki peluang besar untuk menjadikan carbon market sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ilham.
Namun, Ilham menegaskan perdagangan karbon tidak semestinya hanya dipandang sebagai mekanisme jual beli kredit karbon. Menurut dia, carbon market perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi hijau yang dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, melindungi masyarakat adat, menjaga kelestarian hutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkeadilan.
Empat Strategi
Ilham memaparkan empat strategi yang dinilai perlu dilakukan Kabupaten Sigi dalam mengembangkan carbon market.
Pertama, membangun tata kelola perdagangan karbon yang berintegritas. Hal itu mencakup inventarisasi aset karbon daerah, pemetaan tutupan hutan, penyusunan neraca karbon, penguatan sistem Monitoring, Reporting and Verification (MRV), serta penguatan kelembagaan daerah agar mampu mengelola proyek karbon secara transparan dan akuntabel.
“Kepercayaan pasar karbon hanya dapat dibangun apabila pemerintah daerah memiliki data yang kredibel, kepastian hukum, serta tata kelola yang memenuhi standar nasional maupun internasional,” katanya.
Kedua, memastikan masyarakat adat dan desa menjadi penerima manfaat utama dari perdagangan karbon.
Ilham menilai keberhasilan carbon market tidak hanya dapat diukur dari nilai transaksi karbon, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat yang selama ini menjaga hutan.
Karena itu, setiap proyek karbon dinilai perlu menjamin skema pembagian manfaat (benefit sharing) yang adil bagi masyarakat adat, kelompok tani hutan, pemerintah desa, perempuan, pemuda, dan komunitas lokal.
“Hutan tidak boleh menjadi komoditas yang hanya menghasilkan keuntungan bagi investor, tetapi harus menjadi sumber kesejahteraan masyarakat yang hidup berdampingan dengan alam,” tegasnya.
Ketiga, menjadikan carbon market sebagai instrumen inovasi fiskal daerah.
Ilham berpandangan perlindungan lingkungan perlu dilihat sebagai investasi fiskal jangka panjang. Menurutnya, pendapatan dari perdagangan karbon dapat dimanfaatkan untuk mendukung rehabilitasi hutan, konservasi sumber mata air, pengembangan agroforestri, energi terbarukan, ketahanan pangan, pengurangan risiko bencana, hingga pemberdayaan ekonomi desa.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sigi didorong mengembangkan instrumen fiskal berbasis ekologis, seperti penerapan kembali Ecological Fiscal Transfer (EFT) melalui skema TAKE secara proporsional, pembentukan Dana Karbon Daerah, insentif fiskal bagi desa yang menjaga tutupan hutan dan daerah resapan air, pengembangan skema Payment for Ecosystem Services (PES), serta integrasi kebijakan karbon ke dalam RPJMD dan kebijakan penganggaran berbasis lingkungan.
Keempat, mendorong keadilan fiskal bagi daerah penyangga ekosistem.
Menurut Ilham, daerah yang menjaga hutan kerap menghadapi keterbatasan fiskal karena ruang pemanfaatan sumber daya alam dibatasi untuk kepentingan konservasi.
“Oleh karena itu pemerintah pusat perlu memberikan pengakuan melalui kebijakan Ecological Fiscal Transfer dan skema insentif fiskal nasional bagi daerah yang berhasil mempertahankan tutupan hutan, menurunkan emisi, serta menjaga jasa lingkungan,” ujarnya.
Ilham menilai Kabupaten Sigi berpeluang menjadi salah satu model penerapan fiskal berbasis ekologis karena memiliki aset lingkungan yang dinilai memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi ketahanan iklim Indonesia.
Ia mengatakan penguatan kebijakan Sigi sebagai Kabupaten Hijau perlu terus didorong agar pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.
Perlu Kolaborasi
Ilham menekankan transformasi menuju ekonomi hijau membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, lembaga donor, hingga pelaku pasar karbon.
“Carbon market bukan tujuan akhir, melainkan salah satu instrumen untuk membangun ekonomi daerah yang lebih tangguh, memperkuat kapasitas fiskal, mengurangi emisi karbon, serta memastikan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari kelestarian alam yang mereka jaga,” tutupnya.
Pewarta : MSG
Editor : Bidiksulteng.com






