BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Wagub Sulteng: Badan Musyawarah Adat Mitra Strategis Pembangunan Berbasis Budaya

Penegasan tersebut disampaikan saat melantik Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS., beserta jajaran pengurus Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).

Bidiksulteng.com,PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal menuju Sulteng Nambaso.

Penegasan tersebut disampaikan saat melantik Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS., beserta jajaran pengurus Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).

Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda jabatan serta penyerahan bendera pataka kepada Ketua Dewan Wali Adat, Tina Nu Adat, dan Ketua Dewan Umum Badan Musyawarah Adat sebagai simbol dimulainya kepengurusan baru BMA Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah tidak hanya memiliki kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kaya akan budaya, tradisi, dan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat multietnis yang selama ini hidup berdampingan secara damai.

Menurutnya, keberadaan Badan Musyawarah Adat menjadi pilar penting dalam menjaga kelestarian adat, memperkuat identitas budaya, sekaligus memperkokoh persatuan masyarakat di tengah tantangan globalisasi.

“Keberadaan Badan Musyawarah Adat bukan sekadar menjaga tradisi, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Sulawesi Tengah yang tetap berpijak pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal,” ujar Reny.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari keberhasilan membangun infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga identitas budaya, melindungi masyarakat hukum adat, melestarikan bahasa daerah, seni tradisi, serta memperkuat persatuan dalam keberagaman.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menjadikan lembaga adat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan daerah.

“Adat harus menjadi mitra strategis pembangunan. Nilai-nilai Libu (musyawarah), Sintuvu (kesepakatan), Nolunu (gotong royong), Nosimpotove (saling mengasihi), dan Nosipeili (saling memelihara) harus terus kita hidupkan dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Wakil Gubernur juga mengingatkan falsafah masyarakat Kaili, “Libu Mompaka Oge Ada, Ada Meoko Ngapa Maono,” yang mengajarkan bahwa musyawarah akan membesarkan adat, dan ketika adat ditegakkan maka kehidupan masyarakat akan tumbuh dalam suasana aman, damai, dan sejahtera.

Menurutnya, nilai-nilai luhur tersebut perlu diwariskan kepada generasi muda agar tetap bangga terhadap budaya daerah sekaligus memiliki karakter yang kuat dalam menghadapi perkembangan zaman.

Reny berharap kepengurusan Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 mampu menjadi perekat persatuan seluruh suku, etnis, agama, dan budaya yang hidup di Bumi Tadulako.

Selain itu, BMA diharapkan berperan sebagai pelopor pelestarian budaya, penguatan karakter bangsa, penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan adat, serta menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai leluhur.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, sejahtera, berkelanjutan, dan tetap berakar pada budaya dengan semangat Mosangu Maroso Morambanga, Mombangu Ngata, Menuju Sulteng Nambaso,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Arus Abdul Karim, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Gubernur Sulawesi Tengah periode 2006–2011 Mayjen TNI (Purn.) H. Bandjela Paliudju, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, para kepala perangkat daerah, ketua majelis adat dan lembaga adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

 

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulawesi Tengah.

Pewarta : MSG

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close