
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM
Mensyukuri Kemerdekaan Tak Cukup dengan Seremoni
Pandangan tersebut disampaikan H. A. Dj. Affandi, S.E., S.H., M.H., CPA., CRA., Advokat, Legal Konsultan, dan Kurator, dalam tulisannya bertajuk “Mensyukuri Kemerdekaan”.
Bidiksulteng.com,Jakarta – Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya dimaknai sebatas peringatan setiap 17 Agustus. Kemerdekaan merupakan hasil perjuangan panjang dan pengorbanan para pendahulu bangsa yang harus diisi melalui tindakan nyata untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan H. A. Dj. Affandi, S.E., S.H., M.H., CPA., CRA., Advokat, Legal Konsultan, dan Kurator, dalam tulisannya bertajuk “Mensyukuri Kemerdekaan”.
Menurut Affandi, kemerdekaan merupakan anugerah sejarah yang lahir dari perjuangan jiwa dan raga serta tekad para pendahulu bangsa untuk membangun Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Karena itu, menurut dia, rasa syukur atas kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada upacara, pengibaran bendera, perlombaan, maupun berbagai bentuk perayaan.
“Lebih dari itu, kemerdekaan harus diisi dengan tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi bangsa dan sesama,” tulis Affandi.
Hukum dan Keadilan
Affandi menilai salah satu bentuk rasa syukur yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah menghormati hukum serta menjunjung tinggi keadilan.
Menurutnya, kemerdekaan akan kehilangan makna apabila masyarakat masih menghadapi persoalan ketidakadilan, diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan lemahnya kepastian hukum.
“Karena itu, pembangunan hukum yang berkeadilan merupakan bagian penting dari upaya mengisi kemerdekaan,” tulisnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kemerdekaan memberikan ruang kepada warga negara untuk bekerja, berkarya, menyampaikan pendapat, memperoleh pendidikan, mengembangkan usaha, dan menjalankan kehidupan sosial secara bermartabat.
Namun, kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab. Hak seseorang, menurut Affandi, tidak boleh digunakan untuk merampas hak orang lain.
Kebebasan berpendapat juga perlu dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan etika, sementara kehidupan sosial harus dibangun melalui sikap saling menghargai.
Bijak Menggunakan Kebebasan di Era Digital
Perkembangan teknologi informasi dan media sosial, menurut Affandi, membuat makna kemerdekaan berekspresi semakin relevan.
Masyarakat kini memiliki ruang yang luas untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, kebebasan tersebut perlu digunakan secara bijaksana agar tidak berubah menjadi sarana penyebaran fitnah, ujaran kebencian, berita bohong, atau informasi yang berpotensi memecah persatuan.
“Menjadi warga negara yang merdeka berarti mampu menggunakan kebebasan dengan kesadaran dan tanggung jawab,” tulisnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang sosial.
Perbedaan, menurut Affandi, bukan alasan untuk saling menjauh atau bermusuhan. Sebaliknya, keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang perlu dijaga bersama dengan menjadikan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman.
Diisi dari Hal Sederhana
Affandi menyebut pengisian kemerdekaan dapat dimulai dari kehidupan sehari-hari. Bekerja dengan jujur, menaati peraturan, menghormati sesama, menjaga lingkungan, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta mendidik anak dengan nilai kebangsaan merupakan sejumlah bentuk kontribusi yang dapat dilakukan setiap warga negara.
“Kemerdekaan tidak selalu harus diisi dengan tindakan besar. Perbuatan kecil yang dilakukan secara konsisten dan tulus dapat menjadi kontribusi besar bagi bangsa,” tulisnya.
Ia juga mengajak generasi muda menjadikan kemerdekaan sebagai kesempatan untuk belajar dan mengembangkan potensi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kreativitas, kewirausahaan, ilmu pengetahuan, teknologi, seni hingga olahraga.
Generasi muda, menurutnya, tidak cukup hanya menjadi penonton perubahan zaman, tetapi perlu mengambil peran sebagai pelaku yang mampu membawa Indonesia berdiri sejajar dengan bangsa lain.
Kemerdekaan sebagai Amanah
Pada akhirnya, Affandi memaknai rasa syukur atas kemerdekaan sebagai sikap batin yang diwujudkan melalui perbuatan. Menghormati jasa para pahlawan, kata dia, bukan hanya dengan mengenang nama mereka, tetapi juga meneruskan cita-cita yang telah diperjuangkan.
“Memerdekakan diri dari ketidakadilan, menjaga persatuan, menegakkan hukum, menghormati hak sesama, dan memberikan karya terbaik bagi negeri merupakan bagian dari upaya mengisi kemerdekaan,” tulisnya.
Ia menegaskan kemerdekaan merupakan amanah yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya dalam kondisi yang lebih baik.
“Jika hari ini kita mampu hidup rukun, bekerja dengan jujur, menegakkan keadilan, menghormati perbedaan, serta terus berkarya untuk kepentingan masyarakat, maka sesungguhnya kita sedang mengisi kemerdekaan dengan cara yang paling bermakna,” tulis Affandi.
Ia menutup tulisannya dengan ajakan agar peringatan kemerdekaan tidak berhenti pada kata-kata, tetapi diwujudkan melalui karya, integritas, kepedulian, persatuan, dan keberanian untuk terus memperbaiki negeri.Dirgahayu Republik Indonesia.






