BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Kanwil BPN Sulteng Evaluasi Sekretariat PPNS Penataan Ruang

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (12/8/2026), dan diikuti PPNS PR tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah secara langsung maupun daring.

Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa menggelar rapat monitoring dan evaluasi Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang (PPNS PR) se-Sulawesi Tengah.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (12/8/2026), dan diikuti PPNS PR tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah secara langsung maupun daring.

Rapat dipimpin Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah III Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutrisno, didampingi jajaran staf.

Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan tugas PPNS PR di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat PPNS PR. Pembahasan diarahkan untuk memastikan dukungan administrasi serta koordinasi dapat berjalan secara efektif dalam menunjang pelaksanaan tugas.

Selain evaluasi, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai ruang pertukaran informasi antara PPNS PR mengenai kondisi dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah.

Diskusi tersebut diharapkan menghasilkan masukan konstruktif serta langkah perbaikan yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan penegakan hukum di bidang penataan ruang.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah bersama PPNS PR se-Sulawesi Tengah memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum penataan ruang di daerah.

Sumber : Humas Kanwil BPN Provinsi Sulawesi 

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close