BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Kejati Sulteng Gelar Upacara HUT ke-75 PERSAJA, Kajati Bacakan Amanat Jaksa Agung

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama, kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Tengah, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulteng.

Bidiksulteng.com,PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 dengan khidmat, Rabu (6/5/2026). Upacara berlangsung di halaman kantor Kejati Sulteng dan dipimpin Kepala Kejati Sulteng, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama, kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Tengah, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulteng.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Sulawesi Tengah membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia. Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk memanjatkan syukur atas terlaksananya upacara peringatan HUT ke-75 PERSAJA dalam keadaan sehat.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa usia 75 tahun PERSAJA bukan sekadar angka, tetapi merupakan simbol perjalanan panjang pengabdian dan kontribusi korps Adhyaksa dalam memperkuat peran Kejaksaan sebagai pilar penegakan hukum di Indonesia.

Sejarah dan Peran Strategis PERSAJA

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan kembali peran sejarah PERSAJA sejak didirikan oleh para pendahulu Kejaksaan. Organisasi profesi tersebut menjadi wadah pemersatu jaksa dalam kesamaan pola pikir dan semangat membela kepentingan negara serta masyarakat. Kontribusi besar Jaksa Agung R. Soeprapto disebut sebagai tonggak penting dalam pembentukan organisasi tersebut.

PERSAJA diminta tetap menjalankan fungsi strategis sebagai motor penggerak peningkatan profesionalisme, sekaligus penjaga harkat dan martabat institusi Kejaksaan. Dengan tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, organisasi ini diharapkan terus memperkuat landasan moral, intelektual, dan profesional para jaksa.

Tuntutan Peran di Era Transformasi Hukum

Jaksa Agung menekankan bahwa dinamika penegakan hukum yang terus berkembang menuntut PERSAJA untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi. PERSAJA juga harus menjadi wadah aspirasi yang konstruktif bagi seluruh anggotanya.

Peran tersebut dianggap semakin penting menjelang implementasi KUHP dan KUHAP baru pada tahun 2026 yang mengedepankan pendekatan hukum lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Selain itu, PERSAJA diharapkan menjadi penjaga integritas dengan menegakkan kode etik profesi, menanamkan nilai-nilai independensi, kejujuran, dan tanggung jawab profesional. Kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan harus terus dijaga melalui kinerja yang transparan dan akuntabel.

Penguatan Jiwa Korsa dan Soliditas

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya momentum HUT ke-75 PERSAJA untuk mempererat jiwa korsa serta soliditas seluruh insan Adhyaksa. Dengan semangat kebersamaan, PERSAJA diyakini dapat terus menjadi pilar utama dalam mewujudkan Kejaksaan yang modern dan berintegritas.

Upacara ditutup dengan penguatan komitmen bersama seluruh peserta melalui seruan:
“DIRGAHAYU PERSAJA! PERSAJA SOLID, KEJAKSAAN BERINTEGRITAS, INDONESIA BERDAULAT.”

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close