BanggaiBanggai KepulauanBanggai LautBERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSOROTAN

Polres Banggai Tangkap Empat Terduga Pengedar, Sita Sabu Lebih dari 1 Kilogram

“Para terduga pelaku kami amankan di kompleks Pasar Jalan Trans Sulawesi, Pagimana, beserta barang bukti sabu seberat 1.129 gram yang dikemas dalam 20 ball,”

Bidiksulteng.com,BANGGAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/4/2026) dini hari. Dari tangan para terduga, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 1.129 gram atau lebih dari satu kilogram.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid membenarkan penangkapan tersebut. Para terduga masing-masing berinisial MB (50) alias D, RS (39) alias K, dan RM (36) alias N yang merupakan warga Kecamatan Bualemo. Sementara seorang lainnya, AP (42), berasal dari Kecamatan Luwuk Selatan.

“Para terduga pelaku kami amankan di kompleks Pasar Jalan Trans Sulawesi, Pagimana, beserta barang bukti sabu seberat 1.129 gram yang dikemas dalam 20 ball,” ujar AKP Hasanuddin Hamid.

Menurutnya, barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan para pelaku di wilayah Kabupaten Banggai dan sekitarnya.

Selain sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa peralatan hisap, satu pak plastik bening, empat unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan, serta satu unit mobil Avanza.

Saat ini, seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Banggai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lanjutan oleh penyidik Satnarkoba,” kata AKP Hasanuddin.

Polres Banggai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close