BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSSigiSOROTAN

Antara  27 Saksi Diperiksa Adakah Menjadi Tersangka Dalam Pembunuhan Sadis di Sidondo I

Bidiksulteng.Com, SIGI – Polisi hingga saat ini belum menetapkan satupun tersangka dari kasus pembunuhan gadis berusia 22 tahun di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi pada 21 Maret 2023 lalu.

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.

“Hingga saat ini kami sudah memeriksa sekitar 25 sampai 27 saksi,” kata AKBP Reja A Simanjuntak, Minggu (11/6/2023)

Perwira Menengah Polres Sigi itu menjelaskan, polisi mendalami kasus tersebut dengan sejumlah upaya seperti pengumpulan rekaman CCTV di sekitar kejadian ditemukan mayat gadis 22 tahun itu.

“Kami juga kumpulkan rekaman CCTV di SPBU Sidondo, siapa tahu sebelum kejadian ketahuan korban jalan sama siapa dan bertemu siapa saja serta rekaman CCTV dalam radius beberapa Km dari lokasi kejadian,” ujar Kapolres Sigi Reja.

Ia menuturkan kepolisian tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka sebab bukti-bukti belum lengkap.

Diketahui identitas mayat yang ditemukan di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah merupakan warga desa Pakuli Kecamatan Gumbasa

Korban berinisial CT berusia 22 tahun asal Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi. (**)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close