BERITA UTAMAKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSSigiSOROTAN

Lagi-lagi Sat Resnarkoba Polres Sigi,Bekuk Pelaku Narkotika di Dolo Selatan

BIDIKSULTENG.COM,Sigi,- Personil Sat Narkoba Polres Sigi kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial KV(27), di desa Baluase kecamatan Dolo selatan kabupaten Sigi. Jumat (26/8/22) sekitar pukul 14:30 Wita.

Setelah personil sat narkoba Polres Sigi mendapat informasi dari warga bahwa adanya seorang laki-laki yang sering transaksi Narkotika, Kemudian Personil langsung bergerak di TKP sesuai informasi tersebut dan ketika Personil sampai di TKP, dimana pada pukul 14.30 wita, Personil menemukan terduga pelaku dan langsung menjaring serta mengamankan seorang laki-laki tersebut di jalan

“Ketika diintrogasi, laki-laki tersebut mengaku berinisial KV (27), warga desa Walatana kecamatan Dolo selatan, kabupaten Sigi, pekerjaan swasta” ungkap kasat

Saat ditemukan, Personil melakukan penggeledahan dan ditemukan 12 paket Shabu dengan berat 1,36 gram, 2 buah gelas kaca, 2 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 unit handphon merek Nokia warna hitam dan 2 buah korek api

Kasat Narkoba AKP Janni Sagala S.sos berharap agar masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan Peredaran Narkoba dengan cara memberikan informasi kepada Kepolisian dan tidak perlu takut karena dijamin kerahasiaannya.

Selanjutnya terduga Pelaku KV di amankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan sanksi pelanggar undang-undang narkotika “Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Gol I atau memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika Gol I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dari Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

(HPS/ID)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close