BERITA UTAMALINTAS SULTENGPOLHUKAMPolitikSigi

DPRD Kabupaten Sigi Gelar  Penutupan Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2021-2022

BIDIKSULTENG.COM, SIGI – Penutupan paripurna masa sidang kedua Tahun 2021-2022 yang di gelar pada hari kamis 28/4/2022 telah di tutup oleh Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD)  Kabupaten Sigi.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Wakil Ketua II DPRD Sigi Imran Latjedi.

Sementara Pemerintah Kabupaten Sigi dihadiri Asisten I Andi Ilham mewakili Bupati Mohamad Irwan Lapatta.

Moh Rizal Intjenae selaku Ketua DPRD  menuturkan, selama masa persidangan kedua tahun 2021-2022 ada pengambilan keputusan atas dua Ranperda.

Yakni Raperda tentang Penyalahgunaan Obat dan Inhalan serta Ranperda Perlindungan Pekerja Migran.

Serta Diakhir masa persidangan Kedua juga dilakukan Pemilihan dan penetapan Pimpinan serta Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024.

“Jadi ada pelaksanaan Reses, Pengajuan Ranperda diluar Propemperda, Pembahasan LKPJ Bupati Sigi Tahun 2021, dan penetapan Rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sigi, ” ujar Rizal

Satu agenda yakni Pembahasan Dua Ranperda masih dalam proses pembahasan pada Pansus II.
Raperda itu masing-masing yaitu tentang Pembentukan Desa Tulo Rarantea Kecamatan Dolo dan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi nomor 5 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Maka masih ada satu kegiatan yang berlanjut sampai masa persidangan ketiga tahun 2021-2022 yaitu lanjutan kegiatan Pansus II,” tuturnya.

Bahkan Rizal mengatakan, selama masa persidangan kedua tahun 2021-2022 ada 12 kali rapat Paripurna.

Sementara Rapat Pimpinan diperluas sebanyak 3 kali, Rapat Banmus 3 kali, Rapat Bapemperda 4 kali, Pembentukan Pansus 2 kali dan Rapat Badan Kehormatan 1 kali.

Untuk Rapat Komisi 1 sebanyak 5 kali, Komisi II 3 kali dan Komisi III itu ada 2 Kali,” kata Rizal.

Di penghujung kegiatan tersebut Ketua DPRD Sigi pun menyerahkan Produk selama persidangan kedua tahun 2021-2022 kepada Pemkab Sigi.

Diketahui selama persidangan kedua tahun 2021-2022, Ada dua Peraturan Daerah disahkan, 10 Keputusan DPRD, 5 Keputusan Pimpinan DPRD, dan 1 rekomendasi.

Paripurna pun ditutup sekaligus pembukaan masa persidangan Ketiga tahun Sidang 2021-2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kabupaten Sigi.(ID)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close