BERITA UTAMADonggalaLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUS

Bupati Minta Maksimalkan Pelayanan Publik Dan Bebas Pungli

Bidiksulteng.com, Donggala – Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala dibuka langsung oleh Bupati Donggala dihadiri Polres Donggala, Kejaksaan Negeri Donggala, para Pimpinan OPD, para Camat dan Lurah serta Kepala Desa di Kabupaten Donggala. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala.

Sosialisasi tersebut sebagai wujud bersih dari praktik pungli Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala. Bupati Kasman Lassa menegaskan, pungli adalah tindakan pegawai negeri atau pejabat negara atau oknum petugas calo yang menawarkan jasa atau meminta imbalan dari masyarakat dengan maksud mempercepat tercapainya tujuan walaupun melanggar prosedur dimaknai sebagai barang yang diambil dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan.

“Pungli termasuk dalam kategori kejahatan dalam jabatan yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dengan meminta kepada seseorang untuk memberikan sesuatu, seperti membayar atau menerima dengan potongan untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,” Terang Kasman.

Bupati pun menjelaskan, perilaku pungli terjadi di sebabkan karena adanya tiga faktor. Pertama, ketidak pastian pelayanan, sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang melelahkan.

Yang Kedua, penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan yang melekat pada diri seseorang. Dan Ketiga ialah, kultural atau budaya organisasi yang terbentuk dan berjalan terus-menerus di suatu lembaga.

Sehingga, Pungli merupakan hal yang biasa dan terkait dengan Peraturan Presiden Repeublik Indonesia Nomor : 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Kasman Lassa juga berpesan kepada seluruh Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya Pungli.

“Mari secara serius dan berkomitmen dalam pemberantasan Pungli secara tegas dan terpadu, kita perkecil ruang dan peluang akan terjadinya Pungli, dan mari melakukan perubahan perilaku pelayanan dari pola penerapan Pungli menjadi bebas pungli,” Ajak Kasman Lassa.

Bupati Kasman Lassa mengajak Polres dan Kejaksaan Negeri Donggala, sebagai lembaga penegak hokum bersinergi dan saling membantu dalam memberikan kemudahan pelayanan publik tanpa adanya Pungli, Pungkasnya. (ID)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close