BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSMorowaliMorowali UtaraNASIONALPaluPOLHUKAMTojo Una-Una

Kanwil BPN Sulteng Dampingi Evaluasi Zona Integritas, Morut dan Touna Bersiap Raih Predikat Lebih Tinggi

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Sulawesi Tengah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Bidiksulteng.com,Palu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Pendampingan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas bersama Inspektorat Jenderal Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (15/7/2026) itu dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Irma Winarmi, dari Ruang Rapat Kanwil BPN Sulteng.

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Sulawesi Tengah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam kegiatan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara yang telah meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) mendapatkan pendampingan sebagai persiapan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) juga mendapat pendampingan untuk mempersiapkan diri meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut tidak hanya diikuti oleh kedua satuan kerja yang menjadi fokus pendampingan, tetapi juga dihadiri secara virtual oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sulteng berharap seluruh satuan kerja semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sesi pendampingan, Inspektorat Jenderal Wilayah II Kementerian ATR/BPN memberikan arahan, evaluasi, serta rekomendasi terkait pemenuhan komponen pengungkit dan komponen hasil pembangunan Zona Integritas.

Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing satuan kerja untuk melakukan penyempurnaan secara berkelanjutan sehingga semakin siap menghadapi tahapan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Sumber : Humas Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close