BERITA UTAMALINTAS SULTENGPOLHUKAMPolitik

Raperda Anggaran Perubahan TA 2021 & 2022 Akhirnya Disahkan DPRD Sigi

BIDIKSULTENG.COM,SIGI- Pada akhirnya dengan hasil godokan Anggota BANGGAR DPRD kabupaten tentang APBD perubahan Anggaran Tahun 2021 dan 2022.

Dengan hasil kerja anggota banggar DPRD yang begitu panjang dan menelan waktu begitu banyak maka kamis,30 September 2021 bertempat di Ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Sigi.

Dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Kabupaten Sigi Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan 2022,yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD serta OPD Kabupaten Sigi.

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta dalam sambutanya mengatakan Rapat Paripurna ini merupakan amanat konstitusional yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.

Dan merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati menambahkan pembahasan perubahan ini mengalami kenaikan sebesar 0.26%, ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan secara sistematis dan terus menerus oleh Pemda.

Untuk mengoptimalkan sumber penerimaan Daerah sehingga dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada Masyarakat di Kabupaten Sigi.( ID )

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close