BERITA UTAMAPOLHUKAMPolitik

Pilkada Serentak Ditetapkan 9 Desember 2020 Mendatang

"Di hadapan 670 peserta, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pilkada serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020"

BIDIKSULTENG.COM- Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si mengikuti rakor virtual dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2020 pada Jumat (5/6) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Tito Karnavian, Ph.D.

Gubernur turut didampingi Sekdaprov Dr. H. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si, Asisten Administrasi Pemerintahan Ir. H. Faisal Mang, MM, Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi H. Mulyono, SE.Ak, MM dan pejabat terkait.

Sulteng adalah satu diantara 270 wilayah yang akan melaksanakan pilkada serentak meliputi pilkada gubernur, dan pilkada bupati/walikota.

Dengan kabupaten yang melaksanakan yaitu Banggai, Banggai Laut, Tojo Unauna, Morowali Utara, Tolitoli, Sigi dan Poso serta Kota Palu.

Di hadapan 670 peserta, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pilkada serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020.

Penetapan tersebut ungkap mantan Kapolri ini telah disetujui Komisi II DPR-RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mendagri dan KPU RI 27 Mei lalu.

Selain itu, mendagri juga menginformasikan kelanjutan tahapan pilkada serentak akan dimulai lagi 15 Juni.

Meski tahapan pilkada Sulteng ikut tertunda karena pandemi covid-19 akan tetapi pendanaan hibah pilkada lewat APBD 2020 tidak teralihkan untuk kegiatan lain.

Sejauh ini besaran dana yang telah dialokasikan pemprov untuk KPU Sulteng mencapai 158,178 Miliar Rupiah, Bawaslu sebesar 56 Miliar Rupiah, Polda Sulteng 20 Miliar Rupiah dan Korem 132/TDL 5 Miliar Rupiah.

Secara terpisah Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming menyampaikan ke Mendagri Tito Karnavian agar jajaran penyelenggara pemilu mendapat jaminan kesehatan saat bekerja berupa alat proteksi diri dan rapid test.

Merespon itu maka mendagri mengisyaratkan penyelenggara pemilu melakukan rasionalisasi anggaran supaya bisa dialihkan ke item tahapan yang lebih mendesak seperti pengadaan alat proteksi diri dan keamanan,

Selain itu, KPU juga diharap mendagri mempertimbangkan usulan memangkas masa kampanye dari 71 hari yang dinilai terlalu lama guna mencegah penularan covid-19.

Sebelum mengakhiri arahan, mendagri menekankan kembali pentingnya kedisiplinan penerapan protokol kesehatan sebagai kunci keberhasilan pilkada serentak 2020.

“Ini tantangan bagi bangsa kita untuk menunjukkan pada dunia kita mampu melakukan election (pilkada) di tengah pandemi,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close